Maubeli, Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara
Maubeli adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kelurahan Maubeli terletak di sebelah selatan pusat Kota Kefamenanu yang merupakan jalur utama antar kota. Di Kelurahan ini terdapat pusat pengembangan Agama Islam yang berpusat di Masjid Jami' Al-Muhajirin KM. 4 Kota Kefamenanu. Luas kelurahan ini sekitar 4,00 km2 dengan jumlah penduduk tahun 2020 sebanyak 4.777 jiwa, dan kepadatan penduduk 1.194 jiwa/km2.[1] DemografiJumlah penduduk tahun 2020 berjumlah 4.777 jiwa, dimana laki-laki sebanyak 2.360 jiwa dan perempuan sebanyak 2.417 jiwa. Kelurahan ini memiliki 33 Rukun Tetangga (RT) dan 6 Rukun Warga (RW).[1] Penduduk asli Timor Tengah Utara ialah suku Timor, Tetum, dan Dawan, demikian juga yang ada di kelurahan ini, serta ada suku pendatang lain seperti dari Jawa, dari Timor Leste, dan lainnya.[2] Sementara itu, bahasa yang digunakan di kawasan ini selain bahasa Indonesia, penduduk lokal memakai bahasa Timor.[2] Salah satu ritual adat yang masih melekat di Timor Tengah Utara ialah ritual adat Tulu Nekak Ansaof Neu Ahonit Ma Ataos Amoet Apakaet. Ritual ini dilakukan oleh para ketua adat di tiga wilayah besar yakni, Insana, Miomaffo dan Biboki, yang di dalamnya terdapat 18 kevetoran dan Raja Sonbai. Dalam ritual, mereka akan menyembelih seekor kerbau besar. Selain kerbau, tokoh adat juga akan memberi sesajian berupa sirih pinang, seekor ayam, sebotol minuman lokal dan beberapa keping uang perak. Ritual ini merupakan simbol penyerahan diri kepada leluhur orang Timor.[2] Dalam bidang keagamaan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Timor Tengah Utara 2020 mencatat bahwa warga yang memeluk agama Kristen sebanyak 94,62%, dimana Katolik 60,96% dan Protestan 33,66%. Selebihnya memeluk agama Islam 5,13%, Hindu 0,25% umumnya warga yang berasal dari Bali.[1] PekerjaanData usia kerja penduduk memiliki beragam macam atau jenis pekerjaan. Data tahun 2020 mencatat bahwa pada umumnya penduduk bekerja sebagai petani, dan sebagian sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai swasta, pensiunan, wiraswasta, TNI dan polisi, buruh dan pekerjaan lainnya.[1] Referensi
|