Masjid Sulthonain

Masjid Sulthonain atau sebelumnya bernama Masjid Panitikan, berdiri di atas tanah seluas 2.869 m2. Di mana pada awal berdirinya masjid ini memiliki luas bangunan sebesar 196 m2 dan kini setelah melalui kegiatan pengembangan bangunan menjadi seluas 390 m2. Bagian dari bangunan masjid ini sendiri ada serambi seluas 112 m2, lalu ruang utama dengan luas 196 m2, ruang perpustakaan seluas 16 meter persegi, dan halaman yang memiliki luas 1000 m2. Masjid Sulthonain sendiri terletak di kampung Nitikan, Kalurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Bertepat pada UH 6/529 Yogyakarta. Sebelum adanya perluasan cakupan daerah yang masuk di wilayah Kota Yogyakarta pada 1950, wilayah ini merupakan bagian dari Kabupaten Bantul.[1]

Sejarah pendirian

Mengenai sejarah dan asal muasal dari Masjid Sulthonain sendiri, tidak ada yang mengetahui secara pasti. Termasuk pula dengan pasareyan Nitikan, karena Masjid Sulthonain ini termasuk dalam wilayah tanah halaman serta Pasareyannya adalah kepunyaan Keraton Yogyakarta dan Surakarta sejak dulu hingga saat ini, sama dengan Masjid dan Pasareyan Kotagede dan Imogiri. Praduga dari sejarah berdirinya, masjid ini didirikan pada saat Kerajaan Mataram masih berada di Pleret di mana alasannya berdiri karena di belakang masjid terdapat makam Raja Mataram Paku BuwonoI. Dengan kerjasama antara Keraton Ngayogyokarto dan Surakarta yang dapat dilihat dari bentuk bangunannya, alias bagian timur yang bercorak Surakarta dan bagian barat yang memiliki corak Yogyakarta. Hal ini dijelaskan dalam lansiran catatan dalam Koran Masa Kini, 21 Juni 1983, ketika dilakukan pemugaran serambi masjid.[1]

Catatan lain mengenai Masjid Sulthonain ini sendiri dapat dilihat pula pada peninggalan tulisan dengan huruf Arab Pegon yang berada pada papan kayu jati bagian atas pintu utama bagian luar masjid. Tulisan tersebut berbunyi, "Puniko konten Masjid Panitikan Kagungan Dalem Ing Negari Surokarto, Yasan Dalem Ing Sangadap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Ing Surokarto ingkang jumeneng kang kaping songo, naliko mulyaaken kagungan Dalem Masjid ing Panitikan, marengi ing dinten Senen Wage Wulan Shofar Tahun Jimiwal Hijrah 1309, penget jumenengipun Kagungan Dalem Masjid Panitika, ing wulan Jumadilawal kaping songo likur, Selasa Kliwon Tahun Alip 1818."[1]

Sedangkan tulisan lain yang berada pada atas pintu bagian dalam masjid yang berarti, "ini pintu Masjidil Haram di Kampung Panitikan, dibangun oleh Negari Surokarto Hadiningrat, Tahun Hijrah Nabi SAW dari Makkah ke Madinah 1309." Dalam teks aslinya, tahun ditulis menggunakan sandi dalam sengkalan huruf Jawa, yaitu, "Tho' Syin Ghoin." Di mana Tho' yang berarti 1000; Syin bermakna 300; dan Ghoin berarti sembilan. Maka tiga huruf tersebut mewakilkan tahun 1309.

Referensi

  1. ^ a b c Hamzah, Slamet, dkk (2007). Masjid Bersejarah Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. 
Kembali kehalaman sebelumnya