Mandaranrejo, Panggungrejo, Pasuruan
Mandaranrejo atau Mandaran Rejo adalah sebuah kelurahan di wilayah Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.[1] Dasar Hukum Pembentukan Peraturan adalah Peraturan Walikota No. 54 Tahun 2008 dengan Kode wilayah 35.75.04.1013, dimana Luas wilayah Kelurahan Mandaranrejo adalah 76 Ha yang terdiri dari 30 Ha Luas Permukiman dan 46 Ha Luas Tambak. Untuk Jumlah RT/RW adalah 5 RW dan 23 RT dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 1.693 yang dihimpun dari data Monografi 2020. Batas wilayah Kelurahan Mandaranrejo adalah sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Panggungrejo, sebelah selatan berbatasan dengan Kelurahan Kandangsapi, sebelah barat berbatasan dengan Sungai Gembong, dan sebelah timur berbatasan dengan Kelurahan Tapaan. Tipologi kelurahan Mandaranrejo adalah di bidang Kerajinan, Industri, Perdagangan, dan Jasa. Jarak dari pusat pemerintahan kecamatan ke kelurahan mandaranrejo adalah 1 Km, untuk jarak dari Pusat pemerintahan kota adalah 1 Km, sedangkan jarak dari ibu kota Provinsi adalah 65 Km. KantorKantor kelurahan bertempat di:[1]
Referensi
|