Mahmud Lamako Latjuba
Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia menjabat sebagai Pegawai Tinggi dari Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta. Kemudian, ia dipindahkan pada Kementerian Kemakmuran dan menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan yang bernaung di bawah Badan Industri Negara. Pada bulan Februari 1952, ia diangkat sebagai Kuasa Usaha Sementara pada Kedutaan Besar RI di Karachi, Pakistan, dengan gelar pribadi Duta Luar Biasa dan Menteri BP. Pada bulan Mei 1953, ia diangkat sebagai Duta Luar Biasa dan Menteri Berkuasa Penuh pada Kedutaan R.I. di Teheran (Iran) dan Baghdad (Irak).[1] Ia adalah kakek dari Sophia Latjuba.[2] Referensi
|