Lumar, Bengkayang
Lumar adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia. PembentukanKecamatan Lumar merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Ledo, berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Lumar, yang resmi terbentuk pada tanggal 19 Maret 2004.[butuh rujukan] Batas wilayahBerikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Lumar pada tahun 2020:[1]
Wilayah administrasiKecamatan Lumar membawahi 5 (lima) desa, yang terdiri dari:[butuh rujukan]
Referensi
|