Lubuk Dalam, Lubuk Dalam, Siak
SejarahLubuk Dalam merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Lubuk Dalam, kabupaten Siak, provinsi Riau, Indonesia.Desa Lubuk Dalam merupakan desa yang tertua di wiilayah Kecamatan Lubuk Dalam yang mulai berdiri sejak tahun 1935. Kepala Desa yang menjabat pertama kalinya adalah Alm.Bapak Tuo Tuo Kalo yang menjabat hingga tahun 1975 yang kemudian digantikan oleh anaknya Yaitu Alm.Bapak H.Rozali sampai tahun 1999 , kemudian dijabat oleh Bapak M.Nuh Karo-Karo dari tahun 1999– 2005. Bapak Syahril menjabat sebagai Kepala Desa hingga Tahun 2011 yang selanjutnya dijabat Pj oleh Bapak Mursal S.Sos. Pada tahun 2013,Pemilihan Kepala Desa yang terpilih yaitu Bapak Yuga yang selanjutnya dipimpin oleh Bapak Agung Sugoro Putra,S,IP dari bulan juni-desember 2019. Dan saat ini Kepala Desa yang menjabat di Desa Lubuk Dalam adalah Bapak A.GOLKAR,SP. Wilayah Desa Lubuk Dalam memiliki 3 dusun yang terdiri dari Dusun Raja Gasib,Sungai Kalo-Kalo,dan Sungai bantung.Perekonomian Desa Lubuk Dalam didukung dari sektor pertanian sawit dan pangan serta dari sektor perdagangan. GeografiSecara geografis Desa Lubuk Dalam terletak diantara suhu udara rata-rata 35 °C,ketinggian Tanah dari Permukaan laut 2-91m,banyaknya curah hujan 3000mm,kondisi fotografik Desa Lubuk Dalam terdiri dari dataran rendah. DemografiJumlah penduduk Desa Lubuk Dalam tahun 2020 berdasarkan keadaan Bulan Desember 2020 dengan total keseluruhan 4392 Jiwa.Berdasarkan jenis kelamin,jumlah penduduk laki-laki Desa Lubuk Dalam sebanyak 2067 jiwa dan perempuan sebanyak 2325 jiwa.Jika dilihat dari jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur,usia produktif (15-64tahun) sebesar 3160 jiwa atau 75%.Hal ini mengindikasikan bahwa Desa Lubuk Dalam memiliki potensi sumber daya manusia yang dapat dimobilisasi pada berbagai sektor pembangunan daerah. Dilihat dari jenjang pendidikan,jumlah penduduk Desa Lubuk Dalam yang berpendidikan SLTA/sederajat sebesar 1024 jiwa atau 25,26% dan Diploma/S-1/S-2/S-3 sebesar 370jiwa atau 10%. FasilitasA.Fasilitas Pendidikan Pendidikan mendapat perhatian besar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dengan program wajib belajar 12 Tahun.Begitu pula pendidikan pra sekolah seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).Jumlah sekolah yang ada di Desa Lubuk Dalam sebanyak 3 Pusat pendidikan PDTA,1 TK Swasta,3 SD Negeri,1 SMP Negeri dan 1 SMK Negeri. B. Fasilitas Kesehatan Salah satu hak dasar warga negara Indonesia adalah mendapatkan akses pelayanan kesehatan.Dengan semakin meningkatnya pelayanan kesehatan diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang pada akhirnya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Desa Lubuk Dalam memiliki sarana pelayanan kesehatan seperti Unit Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Praktek bidan dan juga Dokter Praktek serta 3 toko Apotik.
|