Loa Janan Ilir, Samarinda
KelurahanKecamatan Loa Janan Ilir terdiri dari 5 kelurahan.[2] Nama-nama dan kode pos kelurahannya yakni:
SejarahEra Kabupaten Kutai (sebelum tahun 1987)Sebelumnya Loa Janan Ilir masuk dalam wilyah administratif Kabupaten Kutai dengan status Desa. Baru setelah keluar Paraturan Pemerintah Republik Indonesia No : 21 Tahun 1987 Tentang penetapan batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II SAMARINDA, Kotamadya Daerah Tingkat II BALIKPAPAN, Kabupaten Daerah Tingkat II KUTAI DAN Kabupaten Daerah Tingkat II PASIR : Desa Loa Janan Ilir masuk dalam wilayah administrasif Kotamadya SAmarinda bersama Desa Loa Buah dan Desa Loa Bakung. Era Kotamadya / Kota Samarinda (1987 hingga sekarang)Perubahan status Desa menjadi Kelurahan ditahun ...... Kelurahan Loa Janan Ilir yang tergabung di wilayah kecamatan Samarinda Seberang. Pada tahun 2006, Loa Janan Ilir dimekarkan menjadi tiga kelurahan, yakni Sengkotek, Simpang Tiga, dan Tani Aman sehingga secara administratif, nama kelurahan Loa Janan Ilir tidak ada lagi. Kemudian nama Loa Janan Ilir diusulkan untuk dipakai kembali, bukan sebagai kelurahan baru, melainkan sebagai kecamatan baru. Pada tanggal 28 Desember 2010, kecamatan Loa Janan Ilir diresmikan, bersamaan dengan 3 kecamatan pemekaran lainnya.[3] Referensi
|