Liberum vetoLiberum veto (dalam bahasa Latin berarti "veto bebas") adalah hak veto yang dapat digunakan oleh anggota Sejm (Parlemen) Persemakmuran Polandia-Lituania. Keberadaan hak veto ini disebabkan oleh sistem pemungutan suara yang mewajibkan agar keputusan diambil secara bulat, sehingga setiap anggota dapat mengakhiri pertemuan atau membatalkan upaya pelolosan undang-undang dengan berteriak Sisto activitatem! (bahasa Latin: "saya menghentikan kegiatan ini!") atau Nie pozwalam! (bahasa Polandia: "Saya tidak memperbolehkannya!"). Peraturan ini berlaku dari pertengahan abad ke-17 hingga akhir abad ke-18 dan didasarkan pada anggapan bahwa semua bangsawan Polandia memiliki kedudukan yang setara. Liberum veto merupakan bagian penting dalam sistem politik Persemakmuran yang memperkuat unsur demokratik dan membatasi wewenang raja, sementara di Eropa pada saat itu negara-negara Eropa cenderung memiliki eksekutif yang berkuasa mutlak (monarki absolut). Banyak sejarawan yang menganggap liberum veto sebagai salah satu penyebab utama kemunduran Persemakmuran, terutama pada abad ke-18 ketika negara-negara asing menyuap anggota Sejm untuk menghentikan proses pengambilan keputusan, dan pada akhirnya wilayah Persemakmuran dibagi-bagi oleh negara asing dan dijajah selama 200 tahun. Piotr Stefan Wandycz menulis bahwa "liberum veto telah menjadi lambang anarkisme Polandia kuno". Secara keseluruhan, pada periode dari tahun 1573 hingga 1763, telah diadakan 150 pertemuan sejm, dan sepertiga di antaranya tidak meloloskan satu undang-undang pun akibat penggunaan liberum veto. Ungkapan parlemen Polandia dalam berbagai bahasa Eropa berasal dari peristiwa ini. Bacaan lanjut
|