Laut Wadden

Laut Wadden
Situs Warisan Dunia UNESCO
LokasiLaut Utara di Denmark, Jerman dan Belanda
KriteriaAlami: viii, ix, x
Nomor identifikasi1314
Pengukuhan2009 (Sesi ke-33)
Perluasan2014

Laut Wadden (bahasa Belanda: Waddenzee, bahasa Jerman: Wattenmeer, bahasa Sachsen Hilir: Wattensee atau Waddenzee, bahasa Denmark: Vadehavet, bahasa Frisia: Waadsee, bahasa Frisia Utara: di Heef) adalah sebuah zona intertidal yang terletak di Laut Utara bagian tenggara. Laut ini terletak di antara pesisir Eropa barat laut dan Kepulauan Frisia. Laut ini terbentang dari Den Helder di barat laut Belanda hingga batas utara Skallingen di Denmark dengan panjang 500 km dan luas sebesar 10.000 km2. Laut Wadden sendiri merupakan perairan dangkal dengan daratan lumpur yang diendapkan oleh pasang dan lahan basah.

Kondisi geografis Laut Wadden sangat dipengaruhi oleh tanggul-tanggul yang dibangun oleh manusia.[1] Di Belanda laut ini terpisah dari IJsselmeer setelah pembangunan Afsluitdijk.

Pada tahun 2009, Laut Wadden di Belanda dan Jerman terdaftar sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Laut Wadden di Denmark juga menjadi Situs Warisan Dunia pada Juni 2014.[2][3]

Laut Wadden di Jerman menjadi latar novel The Riddle of the Sands karya Erskine Childers pada tahun 1903.

Integritas Laut Wadden

Batas-batas yang diperluas mencakup semua tipe habitat dan proses yang menunjukkan Laut Wadden yang alami dan dinamis, membentang dari Belanda ke Jerman hingga Denmark. Area ini mencakup semua ekosistem Laut Wadden, dan memiliki ukuran yang cukup untuk mempertahankan proses ekologi yang penting dan untuk melindungi kekayaan dan nilai utama.[4]

Kekayaan tersebut dilindungi, manajemen dan pemantauan yang komprehensif yang didukung oleh sumber daya manusia dan keuangan yang memadai. Penggunaan dan pengaruh manusia diatur dengan baik dengan target yang jelas dan disepakati. Kegiatan yang tidak sesuai dengan konservasinya telah dilarang, atau diatur dan dipantau secara ketat untuk memastikan tidak berdampak buruk pada kekayaan hayati laut. Karena kekayaan hayati tersebut dikelilingi oleh populasi yang signifikan dan digunakan oleh manusia, prioritas berkelanjutan untuk perlindungan dan konservasi Laut Wadden merupakan hal yang cukup penting dari perencanaan dan pengaturan penggunaan, termasuk dalam rencana penggunaan lahan/air, penyediaan dan pengaturan pertahanan pantai, lalu lintas laut dan drainase. Ancaman utama yang membutuhkan perhatian terus-menerus termasuk kegiatan perikanan, pengembangan dan pemeliharaan pelabuhan, fasilitas industri di sekitar kekayaan hayati termasuk anjungan minyak dan gas dan ladang angin, lalu lintas maritim, pembangunan pemukiman dan pariwisata, serta dampak dari perubahan iklim.[4]

Perlindungan dan Pengelolaan

Mempertahankan proses hidrologi dan ekologi dari sistem pasang surut yang berdekatan di Laut Wadden merupakan persyaratan menyeluruh untuk perlindungan dan integritas kekayaan laut ini. Oleh karena itu, konservasi ekosistem laut, pesisir, dan air tawar melalui pengelolaan kawasan lindung yang efektif, termasuk zona larang ambil laut, sangatlah penting. Pengelolaan kekayaan hayati laut yang efektif juga perlu memastikan pendekatan ekosistem yang mengintegrasikan pengelolaan kawasan lindung yang ada dengan kegiatan utama lainnya yang terjadi di kekayaan hayati tersebut, termasuk perikanan, pelayaran, dan pariwisata.[4]

Kerjasama Laut Wadden Trilateral memberikan kerangka dan struktur keseluruhan untuk konservasi terpadu dan pengelolaan kekayaan secara keseluruhan dan koordinasi antara ketiga Negara Pihak. Langkah-langkah perlindungan yang komprehensif dilakukan di setiap Negara. Harapan khusus untuk konservasi jangka panjang dan pengelolaan kekayaan hayati ini mencakup pemeliharaan dan peningkatan tingkat keuangan dan sumber daya manusia yang diperlukan untuk pengelolaan kekayaan hayati yang efektif. Penelitian, pemantauan dan penilaian kawasan lindung yang membentuk kekayaan hayati juga membutuhkan sumber daya yang memadai untuk disediakan. Pemeliharaan konsultasi dan pendekatan partisipatif dalam perencanaan dan pengelolaan kekayaan hayati diperlukan untuk memperkuat dukungan dan komitmen dari masyarakat lokal dan lembaga sosial masyarakat terhadap konservasi dan pengelolaan kekayaan hayati. Negara Pihak juga harus mempertahankan komitmennya untuk tidak mengizinkan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas di dalam batas-batas kekayaan hayati. Setiap proyek pembangunan, seperti ladang angin yang direncanakan di Laut Utara, harus tunduk pada penilaian dampak lingkungan yang ketat untuk menghindari dampak terhadap nilai dan integritas kekayaan hayati.[4]

Sedimen dan Air

Laut Wadden adalah sistem terbuka. Dengan pasang surut, air laut dan sedimen dari Laut Utara masuk ke Laut Wadden. Air tawar dan sedimen bermuara terhadap sungai besar. Kualitas air dan sedimen di Laut Wadden terutama ditentukan oleh sumber eksternal yang melaluinya zat pencemar masuk ke laut. Pengendapan atmosfer merupakan sumber polusi tambahan. Polutan umumnya dibagi menjadi tiga jenis, yaitu polutan mikro alami, polutan mikro buatan manusia, dan polutan makro. Kelas pertama berisi zat seperti logam berat, yang tidak hanya diproduksi oleh manusia, tetapi juga terjadi secara alami lingkungan, baik dalam konsentrasi rendah. Kelas kedua, zat buatan manusia, juga disebut xenobiotik, mengandung PCB, pestisida, dan zat endokrin. Kelas ketiga, polutan makro, mengandung zat yang berasal dari alam dan dapat ditemukan dalam konsentrasi yang relatif tinggi di lingkungan (laut). Yang paling penting adalah nutrisi, khususnya senyawa fosfor dan nitrogen.[5]

Mikro polutan dapat menimbulkan efek buruk pada biota, misalnya melalui interferensi dengan sistem reproduksi atau sistem kekebalan tubuh. Efek ini dapat diperburuk melalui bioakumulasi dan sinergisme. Nutrisi dalam konsentrasi dan jumlah yang berlebihan mungkin menyebabkan peningkatan produksi primer yang, pada gilirannya, dapat menyebabkan efek negatif seperti oksigen menipis sebagai akibat dari pembusukan bahan alga, pergeseran komposisi spesies, meningkat ganggang beracun dan remobilisasi polutan mikro. Strategi untuk menangani pencemaran air dari bahan kimia diatur dalam Pasal 16 Pedoman Kerangka Kerja Air 2000/60/EC (WFD). Sebagai langkah awal dari strategi ini, daftar zat prioritas diadopsi, mengidentifikasi 33 zat perhatian prioritas di tingkat Komunitas. Arahan 2008/105/EC Parlemen Eropa dan Dewan standar kualitas lingkungan dalam kebijakan air (dikembangkan berdasarkan Pasal 16 dan amandemen Directive 2000/60/EC) bertujuan untuk memastikan tingkat perlindungan terhadap risiko terhadap atau melalui lingkungan perairan yang timbul dari 33 prioritas ini zat dengan menetapkan standar kualitas lingkungan Eropa. Selain itu, WFD mewajibkan Negara-negara Anggota untuk mengidentifikasi polutan tertentu di daerah aliran sungai dan memasukkannya mereka dalam program pemantauan (baik dari zat prioritas dan polutan lainnya untuk tujuan penentuan status kimiawi dan ekologis menurut Pasal 8 dan Lampiran V dari WFD).[5]

Catatan kaki

  1. ^ C. Michael Hogan (2011). "Wadden Sea". Dalam P. Saundry; C. Cleveland. Encyclopedia of Earth. Washington DC: National Council for Science and the Environment. 
  2. ^ Wadden Sea World Heritage Site. Retrieved on 29 April 2010.
  3. ^ "Six new sites inscribed on World Heritage List". UNESCO. Diakses tanggal 23 June 2014. 
  4. ^ a b c d Centre, UNESCO World Heritage. "Wadden Sea". UNESCO World Heritage Centre (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-11-20. 
  5. ^ a b "Wadden Sea Plan 2010" (PDF). 

Pranala luar


Templat:Eropa-geo-stub

Kembali kehalaman sebelumnya