Laporan tahunanLaporan tahunan atau annual report merupakan laporan perkembangan dan pencapaian yang berhasil diraih organisasi dalam setahun. Data dan informasi yang akurat menjadi kunci penulisan laporan tahunan. Isi dari laporan tahunan tersebut mencakup laporan keuangan dan prestasi akan kinerja organisasi selama satu tahun.[1] Laporan tahunan juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada konsumen, karyawan, pemegang saham, lingkungan, dan pihak lainnya. FungsiTerdapat beberapa fungsi mendasar dari sebuah laporan tahunan yang dibuat oleh masing-masing perusahaan, yaitu sebagai sumber dokumentasi informasi perusahaan tentang apa yang telah dicapai perusahaan selama setahun, sebagai alat pemasaran yang kreatif bagi perusahaan melalui integritas desain dan tulisan, menambah daya tarik perusahaan di mata konsumen, sebagai dokumen lengkap yang menceritakan secara mendetail kinerja perusahaan termasuk tentang neraca rugi laba perusahaan dalam setahun, serta memberikan gambaran mengenai tugas, peran, dan pekerjaan masing-masing bidang.[1][2] OJK Mewajibkan Pembuatan Laporan TahunanHasil laporan tahunan yang diterbitkan setiap tahun akan dikirimkan kepada para pemegang saham perusahaan serta berbagai pihak berkepentingan lainnya.[3] Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007[4] tentang Perseroan Terbatas disebutkan laporan tahunan merupakan kewajiban yang harus disampaikan setiap tahunnya kepada kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).[5] Dalam Pasal 66 ayat (2) UU PT tersebut dijelaskan laporan tahunan harus memuat sekurang-kurangnya:[4]
Pedoman penulisan isiPenulisan laporan tahunan bukanlah sebuah proses yang mudah, melainkan memerlukan waktu yang cukup lama. Laporan tahunan ini biasa ditulis oleh seorang praktisi humas yang mengetahui secara rinci kinerja organisasi.[1] Terdapat beberapa acuan penulisan laporan tahunan yaitu:
TahapanUntuk menyusun sebuah laporan tahunan yang baik, terdapat berbagai tahapan yang perlu diketahui oleh seorang praktisi humas,[1] yakni:
Annual Report Award (ARA)Annual Report Award (ARA) merupakan kompetisi tahunan yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bekerja sama dengan Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), dan Ikatan Akuntan Indonesia. Tujuan diadakan ARA adalah untuk meningkatkan kualitas informasi dan governance melalui Annual Report atau buku laporan tahunan sebuah perusahaan. Kriteria umum dalam penilaian ARA adalah 1. Memiliki gambaran yang baikLaporan tahunan harus berisi gambaran yang jelas dan terbuka mengenai semua aktivitas yang dilakukan perusahaan. Laporan tahunan juga berisi informasi mengenai kinerja dari tiap divisi yang ada. Kinerja ini dikaitkan dengan capaian perusahaan serta tujuan yang akan dicapai di masa mendatang. 2. Informasi yang jelas dan mendetailKriteria kedua ini difokuskan dalam menjelaskan pengaplikasian Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) secara mendalam. Adanya GCG ini menjadi pedoman bagi perusahaan untuk bisa mewujudkan sistem tata kelola yang baik dan positif sehingga perusahaan dapat mencapai keberhasilan kinerja yang maksimal dengan sisitem yang transparan dan efisien. 3. Penyajian laporan keuangan yang baikPembahasan bagian keuangan ini meliputi anggaran pendapatan dan pengeluaran perusahaan selama satu tahun. Perhitungannya disertai dengan ketentuan sistem akuntansi yang diberlakukan di Indonesia. 4. Tidak menyimpangPembuatan laporan tahunan harus sesuai dengan perundangan yang berlaku tanpa adanya manipulasi dalam bentuk apa pun. Adanya pemalsuan data akan membuat laporan tahunan menjadi tidak sah. Referensi
Pranala luar |