Lambang Papua Barat

Lambang Papua Barat

Lambang Papua Barat memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Tulisan Papua Barat menjelaskan nama Provinsi Papua Barat.

Bintang berwarna putih bermakna Ketuhanan Yang Maha Esa dan cita-cita serta harapan yang akan diwujudkan.

Pohon dan ikan bermakna bahwa Provinsi Papua Barat memiliki sumber daya hutan dan sumber daya laut yang berpotensi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Menara kilang dengan semburan api berwarna merah bermakna bahwa Provinsi Papua Barat memiliki kekayaan bahan tambang yang melimpah.

Leher dan kepala burung Kasuari menghadap ke kanan dalam bidang lingkaran hijau bermakna bahwa Provinsi Papua Barat secara geografis terletak di wilayah leher dan kepala burung Pulau Papua, sekaligus memilki filosofi ketangguhan, keberanian, kekuatan dan ketahanan menghadapi tantangan pembangunan dimasa depan serta berkeyakinan bahwa dengan semangat persatuan dan kesatuan, kesinambungan pembangunan akan mewujudkan masa depan yang cerah.

Bidang Hijau yang diapit 3 (tiga) bidang biru bermakna kesatuan tekad dan perjuangan dari 3 (tiga) unsur: pemerintah, rakyat/adat dan agama mewujudkan keberadaan Provinsi Papua Barat.

Perisai dengan warna dasar biru bersudut lima bermakna bahwa provinsi Papua Barat berasaskan Pancasila yang mampu melindungi seluruh rakyat.

Sepasang pelepah daun sagu, masing-masing pelepah bagian kanan terdiri dari 12 (dua belas) pasang anak daun, bagian kiri terdiri dari 10 (sepuluh) pasang anak daun yang diikat oleh dua angka sembilan bermotif ukiran karerin budaya Papua, bermakna bahwa Provinsi Papua Barat dibentuk pada tanggal 12 Oktober 1999 sebagai Provinsi ke-2 di Tanah Papua dan ke-31 di wilayah NKRI. Sagu merupakan makanan pokok masyarakat Provinsi Papua Barat yang melambangkan kesejehteraan dan kemakmuran.

Seutas pita berwarna kuning bertuliskan "CINTAKU NEGERIKU" terletak di bagian bawah perisai merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perisai bermakna folosofis perjuangan seluruh komponen masyarakat untuk mempertahankan keberadaan Provinsi Papua Barat dalam bingkai NKRI.

Sejarah

Lambang provinsi didasari desain seniman Pieter Mambor, yang diserahkan kepada Abraham Octavianus Atururi. Kurangnya pengakuan menyebabkan Pieter Mambor menggugat atas hak cipta desain sejak 23 September 2016, yang dikabulkan berdasarkan Surat Pencatatan Ciptaan Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, dengan Nomor Pencatatan: 000320885, tertanggal 24 Januari 2022.[1]

Referensi

  1. ^ "Setelah 18 tahun digunakan Provinsi Papua Barat, hak cipta logo provinsi akhirnya sah milik Pieter Mambor". JUBI TV - Video, Berita dan Analisa Tanah Papua. 2022-02-14. Diakses tanggal 2023-01-05. 
Kembali kehalaman sebelumnya