Lahir matiLahir mati adalah keadaan bila kematian bayi terjadi sebelum lahir, tetapi setelah kehamilan 20 minggu atau lebih. Kebanyakan kematian sewaktu bayi masih di dalam rahim.[1] Namun, 10% terjadi sebelum persalinan. Menurut kamus kesehatan kelahiran mati adalah peristiwa atau kondisi yang terjadi sebelum espulsi lengkap atau ektraksi yaitu bayi mengalami kematian, hal ini hasil fertilisasi dari ibu pada atau setelah usia kehamilan 20 minggu.[2] Kematian ditandai dengan fakta bahwa setelah pemisahan tersebut, janin tidak bernapas atau menunjukkan bukti kehidupan lainnya seperti detak jantung, denyut tali pusat, atau gerakan otot sukarela tertentu.[2] Jika janin meninggal sebelum minggu ke-28, maka kondisinya disebut aborsi atau keguguran.[1] StatistikSetiap tahun lebih dari 26.000 wanita mengalami lahir mati, dan setengahnya tidak diketahui penyebabnya. Lebih setengah kematian janin terjadi pada umur kehamilan 28 minggu dan 20% terjadi pada bayi cukup bulan. Meskipun kematian anak menurun sebesar 32% pada periode tahun 1985-1998), angka lahir mati hanya berkurang 14 persen. Penelitian tentang keadaan ini sangat terbatas dan keterangan sebab kematian juga tidak ada. Tidak ada standar investigasi postmortem maupun detail investigasi menurut populasi. Fakta medik menunjukkan kekurangan pasokan oksigen dalam darah yang mengalir dari ibu jari ke bayi melalui tali pusar dan plasenta. Selain itu penyebab bayi lahir mati adalah adanya gangguan plasenta.[1] DampakPeristiwa bayi lahir mati bersifat memberikan mengejutkan dan memberi kesedihan yang mendalam pada ibu yang melahirkan bayi tersebut. Pada kondisi tertentu, timbul perasaan bersalah dan memerlukan waktu lama untuk menghilangkan kesedihan.[1] Masa berkabung dibutuhkan sebelum orang tua mengikhlaskan kehilangan anaknya dan mulai kembali merencanakan masa depan lagi.[1] Rujukan
|