Kuala Nenas, Tambang, Kampar
Kualu Nenas merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, provinsi Riau, Indonesia. Merupakan Desa Pemekaran dari Desa Tambang. Embrio nya adalah Dusun VII Kualu Desa Tambang Kecamatan Tambang, Pada Tahun 2001 atas prakarsa masyarakat Dusun VII Kualu berkeinginan untuk mekar Dari Desa Tambang menjadi Desa Defenitif. PadaTahun 2001 adalah puncak perjuangan masyarakat Dusun VII Kualu yang telah berhasil memperjuangkan Desa persiapan Kualu Nenas Yang disyahkan oleh keputusan Bupati Kampar ( SYAWIR HAMID ) Nomor: 213/Tahun 2001 Tanggal 22 Oktober 2001. Setelah Bupati Kampar Menetapkan Desa Kualu Nenas adalah Desa persiapan maka berdasarkan musyawarah dan mufakat masyarakat Desa Kualu Nenas menujuk saudara H.ZAMZAMI ABBAS Sebagai Pejabat Sementara (PJS) Kualu Nenas di Syahkan oleh Keputusan Bupati Kampar ( H.JEFRI NOER) Nomor: 141/PEMDES/I/2002/020 Tanggal 30 Januari 2002. Pada tahun 2003 Bupati Kampar ( H.JEFRI NOER) mengeluarkan keputusan penetapan dan Pembentukan Desa persiapan Kualu Nenas menjadi Defenitif dalam daerah Kabupaten Kampar dengan keputusan Bupati Nomor: 399/Tahun 2003 Tanggal 10 September 2003. Pada 2004 PJS Kepala Desa Kualu Nenas (H.ZAMZAMI ABBAS) mengundurkan diri dari Kepala Desa Kualu Nenas di karenakan ikut dalam pesta demokrasi rakyat Indonesia ( Pemilihan Legislatif tahun 2004 ) maka untuk mengisi kekosongan pemerintah Desa untuk mengisi kekosongan itu maka Bupati Kampar menunjuk Saudara ERIYANTO,A.Ma ( Sekretaris Desa ) sebagai PJS Kepala Desa Kualu nenas berdasarkan usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kualu Nenas. Pada tahun 2005 masyarakat Desa Kualu nenas melaksanakan pesta Demokrasi pertama ( pemilihan Kepala Desa ) maka dari hasil pemilihan tersebut maka terpilih lah Saudara ERIYANTO,A.Ma Sebagai Kepala Desa Defenitif.Setelah Kepala Desa Kualu Nenas ERIYANTO,A.Ma dilantik oleh Bupati Kampar pada tahun 2005,tidak lama berselang kemudian Saudara ERIYANTO,A.Ma mengundurkan diri dari kepala Desa Kualu Nenas dikarenakan lulus sebagai Pegawai Negri Sipil pormasi guru dilingkungan dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar,maka untuk mengisi kekosongan pemerintahan Camat Tambang ( EDI PRATONO,A.MP ) Menujuk Saudara RIDUAN,S.Sos.I ( Sekretaris Desa ) Sebagai pelaksana tugas ( PLT ) Kepala Desa Kualu Nenas. Berdasarkan usulan dari Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Kualu nenas maka Bupati Kampar ( BURHANUDIN HUSIN,MM) Menunjuk RIDUAN,S.Sos.I sebagai PJS Kepala Desa Kualu Nenas dengan Keputusan Bupati Kampar Nomor: 479/Tahun 2006 Tanggal 12 Desember 2006. Pada Tanggal 12 Desember 2009 masyarakat Desa Kualu Nenas melaksanakan pesta Demokrasi Ke Dua ( Pemilihan Kepala Desa Kualu Nenas ) maka dari hasil pemilihan tersebut terpilihlah saudara HERMAN,S.Ag sebagai Kepala Desa Kualu Nenas Periode 2010 Sampai 2016, yang disyahkan oleh Keputusan Bupati Kampar ( BURHANUDIN HUSIN,MM ) Nomor: 140/PEMDES/19/2010 Tanggal 25 Januari 2010. Dan Pada Tanggal 18 Maret 2016 Diangkat Kembali Saudara Riduan.S.Sos.i Sebagai Pj Kepala Desa Kualu Nenas.
|