KriminalisasiPemenjahatan atau kriminalisasi (bahasa Inggris: criminalization) dalam ilmu kriminologi adalah sebuah proses saat sebuah perilaku/tindakan atau individu tertentu dijadikan sebagai kejahatan atau pelaku kejahatan.[1] LinguistikKriminalisasi dalam linguistika, adalah penggunaan verba (kata kerja) atau adjektiva (kata sifat) sebagai nomina (kata benda), dengan atau tanpa perubahan morfologis, sehingga kata tersebut dapat bertindak sebagai kepala dari suatu frasa nomina. Penggunaan kata di mediaDalam perkembangan penggunaannya, kriminalisasi mengalami neologisme, yaitu menjadi sebuah keadaan saat seseorang dapat dinyatakan sebagai pelaku kejahatan atau penjahat oleh karena hanya karena adanya sebuah pemaksaan interpretasi atas perundang-undangan melalui anggapan mengenai penafsiran terhadap perlakuan sebagai kriminalisasi formal dalam peraturan perundang-undangan. Sebagai contoh dalam perseteruan KPK dan polisi, kata kriminalisasi digunakan media untuk mendefinisikan upaya polisi menjerat pemimpin KPK [2][3][4] Lihat pula
Referensi
Pustaka
|