Kota Administratif Depok
Kota Administratif Depok adalah kota administratif yang pernah ada di Indonesia dengan induk wilayah Bogor, Jawa Barat.[1] Sebelum ditingkatkan statusnya menjadi kota administratif, Depok merupakan sebuah kecamatan di Kawedanan Parung, Bogor, hingga tahun 1982. Awalnya, Depok direncanakan sebagai kawasan perumahan bagi penduduk DKI Jakarta, mengingat kepadatan penduduk terus meningkat dari tahun ke tahun.[2] Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Depok tidak lagi berstatus kota administratif, melainkan berdiri sebagai kotamadya.[3] SejarahKota Administratif Depok bermula dari sebuah kecamatan di Bogor yang dinaikkan statusnya oleh pemerintah pusat menjadi kota administratif dengan menggabungkan sebagian wilayah Cimanggis dan Cibinong.[4] Pada saat itu, pemerintah Orde Baru melakukan pembangunan insfrastruktur di Kecamatan Depok, sehingga wilayah Depok bertrasformasi menjadi sebuah tatanan kota yang meningkatkan angka urbanisasi di DKI Jakarta. Pemerintah pusat mencanangkan cikal bakal Kota Depok sebagai kawasan perumahan yang tertata dengan diprakarsai oleh Perumnas. Perumnas Depok I yang saat ini bagian dari Depok Jaya diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 12 Agustus 1976.[5][6] Di dekade 1980-an, pemerintah memindahkan kampus utama Universitas Indonesia dari kawasan Salemba ke wilayah Beji.[7] Pada tahun 1987, pembangunan kampus utama Universitas Indonesia mulai dibangun. Selanjutnya, pemerintah Orde Baru membangun sarana dan prasarana umum hingga pembangunan dan pelebaran jalan raya di sekitar kawasan Depok, diantaranya Jalan Margonda Raya, Jalan Raya Sawangan, Jalan Pondok Labu, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Raya Citayam, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Tole Iskandar, Jalan Transyogi, hingga pelebaran Jalan Raya Bogor. Beberapa jalan mengintegrasikan antar kabupaten hingga provinsi, seperti Jalan Pondok Labu dan Jalan Transyogi. Pembangunan infrastruktur tersebut berdampak terhadap pertumbuhan penduduk dan ekonomi ketika itu meningkat tajam dan mengungguli kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Bogor, seperti Bojonggede, Tajurhalang, Sukaraja, Parung, Cileungsi, dan Jonggol. Perkembangan Kecamatan Depok dari segi infrastruktur, sosial, dan perekonomjan menjadi perhatian khusus bagi pemerintah pusat melalui Departemen Dalam Negeri dengan mengkaji peningkatan status Depok menjadi kota administratif. Peningkatan status tersebut dimaksudkan agar dapat melangsungkan produktivitas penyelenggaraan pemerintahan dalam membina wilayah dan meningkatkan laju pembangunan.[4] Pada Maret 1982, Menteri Dalam Negeri Amirmachmud meresmikan pembentukan Kota Administratif Depok dengan memasukkan Sukmajaya yang sebelumnya merupakan sebuah desa di wilayah Jonggol. Saat itu, Depok menjadi kota administratif keempat di Jawa Barat setelah Cimahi, Tasikmalaya, dan Tangerang. GeografiDi awal pembentukan, Kota Administratif Depok memiliki tiga kecamatan dan tujuh belas desa.[4] Kecamatan lain yang kemudiannya bergabung membentuk Kota Depok, diantaranya Kecamatan Limo, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Sawangan, dan sebagian dari Kecamatan Bojonggede tidak termasuk ke dalam wilayah Kota Administratif Depok.[3] Sehingga, wilayah Kota Administratif Depok terletak di antara Kabupaten Bogor di bagian barat, selatan, dan timur, sedangkan bagian utara berbatasan dengan DKI Jakarta. Batas wilayahKota administratif ini berbatasan dengan:
PemerintahanWali Kota AdministratifSelepas pembentukan Kota Administratif Depok, Gubernur Aang Kunaefi melantik pejabat pertama Wali Kota Administratif Depok, Mochammad Rukasah Suradimadja.[8] Terdapat tujuh pegawai negeri sipil yang pernah menduduki jabatan Wali Kota Administratif sepanjang tahun 1982 hingga 1999. Wali Kota Administratif terakhir yang menjabat adalah Badrul Kamal sebelum ia diangkat sebagai Wali Kota Depok pertama.[9] KecamatanLihat pulaDaftar pustaka
Referensi
|