Konvensi Wina tentang Suksesi Negara dalam Hubungan dengan Perjanjian Internasional
Konvensi Wina tentang Suksesi Negara dalam Hubungan dengan Perjanjian Internasional (bahasa Inggris: Vienna Convention on Succession of States in respect of Treaties) adalah sebuah perjanjian yang mengatur perihal suksesi perjanjian. Perjanjian ini mulai dapat ditandatangani oleh negara pada tahun 1978. Perjanjian ini mulai berlaku pada 6 November 1996 setelah Makedonia meratifikasi perjanjian ini, sehingga memenuhi syarat yang mengharuskan adanya minimal 15 negara yang meratifikasi.[1] Pada Februari 2019, terdapat 23 negara yang telah meratifikasi perjanjian ini, sementara terdapat 14 negara yang telah menandatanganinya tetapi belum meratifikasinya.[1] Referensi
|