Konvensi Perbudakan 1926
Konvensi Perbudakan 1926 atau Konvensi Penekanan Perdagangan Budak dan Perbudakan adalah sebuah traktat internasional yang dibuat di bawah naungan Liga Bangsa-Bangsa dan pertama kali ditandatangani pada 25 September 1926. Ini didaftarkan dalam Serial Traktat Liga Bangsa-Bangsa pada 9 Maret 1927, hari yang sama dengan pemberlakuannya.[2] Tujuan Konvensi tersebut adalah mengkonfirmasikan dan memajukan penekanan perbudakan dan perdagangan budak. Referensi
Pranala luar
|