Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Karachi
Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Karachi (KJRI Karachi) adalah perwakilan konsuler Indonesia di Karachi, Pakistan. Wilayah kerja KJRI Karachi adalah Provinsi Sindh. SejarahPerwakilan Republik Indonesia di Karachi sudah ada sejak Oktober 1947, dua bulan sejak berdirinya negara Pakistan. Kantor perwakilan dipimpin pertama kali oleh Idham dengan menggunakan sebuah kamar di Hotel Carlton. Setelah pengakuan Belanda atas kedaulatan Negara Republik Indonesia, perwakilan di Karachi ditingkatkan menjadi sebuah kedutaan besar. Pada tahun 1967, pusat pemerintahan Pakistan berpindah dari Karachi ke Islamabad. Seiring dengan ini, kedutaan besar Indonesia dipindahkan ke Islamabad pada tanggal 1 September 1967. Pada bulan April 1971, sebuah konsulat dibuka di Karachi dengan dipimpin oleh R. Santoso Hunip. Kantor perwakilan di Karachi menggunakan gedung yang sebelumnya dipakai oleh kedutaan besar. Pada tanggal 18 Agustus 1993, perwakilan di Karachi ditingkatkan menjadi sebuah konsulat jenderal. Istadi Adisamudjo yang pada waktu itu adalah konsul dipromosikan menjadi konsul jenderal.[1] Daftar konsulBerikut adalah daftar diplomat Indonesia yang pernah menjabat sebagai konsul:[2]
Daftar konsul jenderalBerikut adalah daftar diplomat Indonesia yang pernah menjabat sebagai konsul jenderal:
Lihat pula
Referensi
Pranala luar |