Konstitusi Yunani
Undang-Undang Dasar Yunani (bahasa Yunani: Σύνταγμα της Ελλάδας, translit. Syntagma tis Elladas) disusun oleh Parlemen Yunani pada tahun 1974,[1][2] setelah jatuhnya Junta Militer Yunani dan dimulainya Republik Yunani Ketiga. Undang-Undang Dasar Yunani mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 1975 (disahkan dua hari sebelumnya) dan telah diamendemen pada tahun 1986, 2001, 2008, dan 2019. Sejarah Undang-Undang Dasar Yunani berawal dari Perang Kemerdekaan Yunani (1821–1832), yaitu saat tiga Undang-Undang Dasar Yunani pertama disahkan oleh Majelis Nasional Yunani. Lapangan Syntagma (Plateia Syntagmatos) di Athena dinamakan menurut Undang-Undang Dasar pertama yang disahkan di negara Yunani modern. IsiUndang-Undang Dasar Yunani terdiri dari 120 pasal dan terbagi ke dalam empat bagian:
AmendemenUndang-Undang Dasar Yunani telah diamendemen sebanyak empat kali: tahun 1986, 2001, 2008, dan 2019. Perubahan undang-undang dasarParlemen berhak mengubah atau mengamendemen Undang-Undang Dasar, kecuali pasal-pasal yang berhubungan dengan "Bentuk Negara" (pembentukan sistem presidensial, republik parlementer) dan pasal-pasal yang melindungi hak asasi manusia dan kebebasan yang tidak dapat diubah. Amendemen Undang-Undang Dasar diusulkan oleh mosi setidaknya seperenam anggota parlemen dan disetujui oleh mayoritas tiga perlima anggota parlemen, dinyatakan dua kali dalam dua pemungutan suara terpisah setidaknya berjarak satu bulan. Dalam hal tersebut, urusan amendemen dialihkan ke Parlemen periode berikutnya, yaitu setelah pemilihan umum legislatif berikutnya. Parlemen kemudian dapat mengesahkan amendemen tersebut dengan mayoritas 50% ditambah satu. Jika mosi awal untuk amendemen hanya mencapai 50% ditambah satu, maka diperlukan tiga perlima dari Parlemen yang baru. Sejarah Undang-Undang Dasar YunaniDalam sejarah modern Yunani, Undang-Undang Dasar Yunani 1974 merupakan yang terakhir dari serangkaian undang-undang dasar yang disahkan secara demokratis (dengan pengecualian Undang-Undang Dasar 1968 dan 1973 yang diberlakukan pada masa kediktatoran). Undang-Undang Dasar pertama disahkan pada tahun 1822.[3] Catatan
Bacaan lanjutan
Pranala luar
Referensi
|