Komunitas Muslim Albania
Komunitas Muslim Albania (KMSH; bahasa Albania: Komuniteti Mysliman i Shqipërisë) merupakan organisasi Islam independen yang menaungi, membina, serta membimbing umat Islam di Albania. Organisasi keagamaan Islam ini berdiri sejak 24 Februari 1923 dan berkantor pusat di Tirana, Albania. Organisasi Islam ini dipimpin oleh seorang Mufti Agung (bahasa Albania: Kryemyftiu) yang saat ini dijabat oleh Bujar Spahiu.[1] SejarahKehidupan keagamaan Islam yang terorganisir sudah ada di Albania sejak era kekuasaan Kekaisaran Utsmaniyah. Seluruh umat Muslim yang berada di wilayah kekaisaran ini merupakan bagian dari suatu komunitas kemasyarakatan Islam yang dipimpin oleh sultan yang juga merupakan penerus para khalifah. Pada masa kekuasaan Sultan Murad II, kompetensi dan peran seorang khalifah dipindahkan ke suatu jabatan bernama Mufti Agung. Sejak saat itu, jabatan mufti agung diberikan gelar Syekhul Islam dan merupakan gelar tertinggi dalam hal otoritas keagamaan Islam di masa Kekaisaran Utsmaniyah. Namun, setiap daerah yang dihuni oleh umat Muslim memiliki Muftinya masing-masing yang secara hierarkis berada di bawah Syekhul Islam. Setelah kemerdekaan Albania di tahun 1912, Komunitas Islam di Albania tetap berada di bawah pengawasan dan naungan Syekhul Islam di Istanbul, Turki hingga tahun 1922. Pada awal tahun 1923, mengikuti program pemerintah Albania pada saat itu, Kongres Muslim Albania menggelar sidang di Tirana guna menetapkan keputusan untuk berpisah dari naungan Syekhul Islam dan membentuk Organisasi Komunitas Muslim Albania yang independen.[2] Pada periode antara tahun 1941 hingga 1944, Komunitas Islam Kosovo berada di bawah naungan Komunitas Muslim Albania hingga akhirnya memisahkan diri di tahun 1956. Namun, organisasi ini sempat dinonaktifkan di tahun 1967 oleh rezim komunis Enver Hoxha yang mendeklarasikan Albania sebagai negara ateis di dunia dan melarang segala bentuk kegiatan keagamaan di masyarakat.[3] Setelah runtuhnya rezim komunis di Albania, organisasi ini diaktifkan kembali pada tanggal 16 November 1990 yang dipimpin oleh Mufti Agung Hafiz Sabri Koçi.[4] Pada tanggal 26 November 2019, Gempa bumi besar menerjang Albania dan menyebabkan banyak kerusakan di hampir sebagian besar wilayah Albania. Organisasi Komunitas Muslim Albania mengatur dan menyelenggarakan penggalangan dana nasional untuk setiap korban yang terdampak oleh musibah gempa ini. Organisasi ini memberikan bantuan pangan, materi, dan uang kepada para korban. Organisasi ini juga membuka setiap masjid dan madrasah di bawah naungannya untuk menampung para korban yang kehilangan tempat tinggal mereka.[5] TugasTugas utama organisasi Komunitas Muslim Albania menyebarluaskan dakwah Islam yang sesuai dengan ketentuan Quran dan Ahlus Sunnah wal Jamaah, menjadi lembaga penggerak amaliah Islami, melindungi harkat, martabat, serta hak beragama umat Muslim di Albania, mengembangkan rasa cinta dan kesetiaan terhadap agama dan tanah air, dan membuka serta memperkuat dialog antara komunitas keagamaan tradisional di Albania. Selain itu, organisasi ini bertugas untuk mengangkat dan menunjuk setiap mufti, imam, dan khatib di seluruh wilayah Albania dan bertugas menunjuk muazin untuk setiap masjid di bawah naungan organisasi keagamaan ini. Ketua organisasi Komunitas Muslim Albania berperan sebagai Mufti Agung untuk seluruh wilayah Albania yang hingga saat ini dijabat oleh Bujar Spahiu.[6] Tugas lainnya yang juga diemban oleh organisasi Islam ini adalah pelaksanaan kegiatan ekonomi dan kemanusiaan yang Islami melalui penggalangan dana dan bantuan yang dikumpulkan oleh berbagai penyumbang di dalam dan luar negeri, serta menghormati dan melaksanakan kehidupan Islami yang tetap patuh pada Konstitusi dan Perundang-undangan Republik Albania.[3][6][7] Struktur organisasiKomunitas Muslim Albania merupakan organisasi Islam di Albania yang berkiblat pada tradisi Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan mengamalkan prinsip fikih Mazhab Hanafi yang merupakan mazhab mayoritas umat Muslim di Albania dalam penerapan kegiatan, ritual peribadatan, hukum, dan amaliah Islami.[6][8][9] Komunitas Muslim Albania adalah satu-satunya badan hukum yang menjalankan kegiatan keagamaan, pendidikan, dan kebudayaan Islam di Albania.[7] Badan pengurus Komunitas Muslim Albania meliputi:
Dewan Umum organisasi terdiri atas Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum, anggota Pimpinan Komunitas Muslim Albania, Para Mufti tingkat Kawasan, Para Mufti tingkat Distrik, serta Para Muftini. Sementara itu, jajaran pimpinan terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, para Direktur dari seluruh direktorat dan Mufti Tirana.[6] PimpinanBerikut merupakan daftar Ketua Umum Organisasi Komunitas Muslim Albania yang juga merupakan Mufti Agung bagi seluruh umat Muslim di Albania.[6] Lembaga pendidikanKomunitas Muslim Albania sebagai organisasi kelembagaan Islam di Albania juga mempunyai tugas penting pengembangan pendidikan keagamaan Islam di Albania.[3] Komunitas Muslim Albania memiliki banyak lembaga pendidikan yang tersebar di seluruh wilayah Albania. Lembaga pendidikan tersebut terdiri atas satu universitas, yakni Universitas Bedër yang didirikan pada tahun 2011 dan tujuh madrasah di seluruh penjuru Albania yang meliputi:[6][9]
Lihat pulaRujukan
Pranala luar |