Komisi King-Crane
Komisi King–Crane, yang resmi disebut Komisi Antar-Sekutu tentang Mandat di Turki 1919, adalah sebuah Komisi Penyidikan menyoroti disposisi wilayah non-Turki di bekas Kekaisaran Ottoman. Ini dimulai sebagai pertumbuhan dari Konferensi Perdamaian Oaris 1919 yang dipimpin oleh para perwakilan Prancis, Inggris, Italia dan Amerika, dan diakhiri sebagai penyelidikan resmi secara tunggal oleh pemerintah Amerika Serikat, setelah negara-negara lainnya menarik diri untuk menghindari risiko "berkonfrontasi oleh rekomentasi dari para delegasi yang mereka tunjuk sendiri yang menyoroti konflik dengan kebijakan-kebijakan mereka".[1][2] Catatan
Referensi
Pranala luar
|