Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik
Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik (bahasa Inggris: United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific; ESCAP) adalah salah satu dari lima komisi regional yang berada di bawah yurisdiksi Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa.[1] Komisi tersebut didirikan dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi di Asia dan Timur Jauh, serta mengedepankan hubungan ekonomi antar wilayah tersebut dan wilayah dunia lainnya.[2] Komisi tersebut terdiri dari 53 negara anggota dan sembilan anggota asosiasi, kebanyakan dari wilayah Asia dan Pasifik.[3] Selain negara-negara di Asia dan Pasifik, para anggota komisi tersebut meliputi Prancis, Belanda, Britania Raya dan Amerika Serikat. Referensi
Pranala luar
|