Komando wilayah pertahananKomando Wilayah Pertahanan, atau sering disingkat sebagai Kowilhan, merupakan suatu komando teritorial untuk pembinaan dan operasional pertahanan dan keamanan yang pada prinsipnya membawahi beberapa Kodam, Kodaeral, Kodau dan juga Komdak/Kodak, yakni pada saat Polri masih berada di dalam ABRI.[1] Sesuai pengaturan Departemen Pertahanan dan Keamanan, untuk keperluan operasional, pada tahun 1969 wilayah Indonesia dibagi ke dalam 6 komando wilayah pertahanan, yang masing-masing dipimpin oleh seorang panglima, satu atau dua wakil panglima, dan seorang kepala staf. Keempat angkatan di wilayah pertahanan yang bersangkutan ditempatkan di bawah panglima kowilhan.[1] Sesudah pembagian wilayah disederhanakan, pada tahun 1973 kowilhan diciutkan dari enam menjadi empat kowilhan. Kowilhan kemudian dilikuidasi pada Juli 1985.[1] Lihat pula
Referensi
|