Kolese Elektoral Amerika Serikat ditangani di tingkat nasional oleh Arsip Nasional Amerika Serikat melalui Kantor Pendaftaran Federal. Mereka tidak pernah bertemu sebagai satu badan, melainkan bertemu di setiap negara bagian masing-masing.
Mekanisme
Pemilihan presiden dan wakil presiden AS diadakan secara tidak langsung. Kolese elektoral ditentukan oleh setiap negara bagian dengan cara diatur oleh hukum masing-masing negara bagian. Walaupun kertas suara berisi nama kandidat-kandidat presiden, pemilih sebenarnya mencoblos untuk memilih elektor dari negara bagian mereka. Kumpulan elektor yang disebut kolese elektoral inilah yang lantas memilih presiden dan wakil presiden.
Kolese elektoral bertemu di masing-masing ibu kota negara bagian pada bulan Desember, 41 hari setelah pemilihan umum. Mereka memilih presiden, lantas wakil presiden. Setelah itu mereka menandatangani sertifikat pemilih yang menyatakan jumlah suara elektoral untuk kedua jabatan ini. Beberapa salinan ditandatangani sehingga ada beberapa lembar asli bila salah satu hilang. Satu salinan dikirim ke ketua Senat. Sertifikat ini ditempatkan di dua kotak mahoni khusus yang baru akan dibuka saat sidang bersama Kongres, dan dihitung sesuai dengan urutan abjad negara bagian oleh ketua Senat. Kandidat harus mendapat mayoritas suara kolese elektoral untuk menjadi presiden terpilih atau wakil presiden terpilih.
Pembagian jatah elektor
Jumlah anggota kolese elektoral adalah 538 sejak pemilihan umum 1964. Setiap negara bagian diberi jatah elektor sebanding dengan jumlah penduduknya. Yang paling banyak adalah California (55), diikuti oleh Texas (34) dan New York (31). Negara bagian dengan jumlah penduduk paling sedikit, Alaska, Delaware, Montana, North Dakota, South Dakota, Vermont, dan Wyoming, masing-masing memiliki 3 elektor. Jumlah elektor ini ditentukan oleh sensus setiap 10 tahun. Jumlah total adalah sama dengan jumlah anggota Kongres (100 Senator dan 435 DPR) ditambah 3 elektor untuk District of Columbia. Seorang kandidat presiden harus mendapat suara elektoral mayoritas untuk menjadi presiden (saat ini 270). Bila tidak ada yang memperoleh mayoritas, pemilihan umum ditentukan oleh kongres (DPR untuk kandidat presiden, Senat untuk kandidat wakil presiden).