Khutbah Jumat

Seorang ulama sedang menyampaikan khutbah Ibadah Sholat Jumat di sebuah masjid kuno milik Keraton Yogyakarta yaitu Masjid Pathok Negoro Mlangi.

Khutbah Jumat merupakan salah satu bentuk dakwah yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat Islam. Sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan salat Jumat, khutbah ini berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan agama, nasihat, dan bimbingan moral kepada jamaah.[1]

Isi khutbah biasanya meliputi berbagai aspek kehidupan, seperti akhlak, spiritualitas, hubungan sosial, hingga isu-isu kontemporer yang relevan dengan kondisi umat. Melalui khutbah Jumat, para khatib (pemberi khutbah) diharapkan dapat menginspirasi jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, memperbaiki perilaku, serta memotivasi mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam.

Sebagai medium komunikasi keagamaan, khutbah Jumat memiliki peran strategis dalam menyatukan umat, menyampaikan nilai-nilai kebaikan, serta mengingatkan tanggung jawab individu dan kolektif dalam membangun masyarakat yang harmonis. Dengan demikian, khutbah Jumat tidak hanya menjadi ritual rutin, tetapi juga wadah penting dalam menyebarkan dakwah Islam.[2]

Rukun Khutbah Jumat

Khutbah Jumat merupakan salah satu syarat sah pelaksanaan salat Jumat yang memiliki lima rukun utama. Kelima rukun ini harus dipenuhi untuk memastikan khutbah sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Berikut adalah penjelasan masing-masing rukun:[3]

1. Mengucapkan Hamdalah

Rukun pertama khutbah adalah menyampaikan pujian kepada Allah (hamdalah) pada kedua khutbah. Lafaz yang digunakan harus mengandung ungkapan pujian kepada Allah, seperti:

  • "Segala puji bagi Allah."
  • "Hanya bagi Allah segala pujian."
  • "Aku memuji Allah."

Namun, beberapa ungkapan lain yang tidak secara langsung mengandung lafaz hamdalah, seperti "Tidak ada tuhan selain Allah" atau "Segala puji bagi Dzat Yang Maha Pengasih," tidak memenuhi syarat sebagai hamdalah dalam khutbah Jumat.

2.Membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW

Rukun kedua adalah membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW pada kedua khutbah. Lafaz yang digunakan harus menyebutkan shalawat secara eksplisit, seperti:

  • "Ya Allah, limpahkanlah shalawat."
  • "Semoga Allah memberi shalawat atas Nabi Muhammad."
  • "Aku bershalawat atas Rasulullah."

Namun, ungkapan lain seperti "Semoga Allah merahmati Muhammad" tidak dianggap memenuhi rukun ini.

3. Memberikan Wasiat untuk Bertakwa

Khutbah harus mencakup wasiat takwa kepada Allah SWT pada kedua khutbah. Wasiat ini berupa ajakan kepada jamaah untuk menaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, seperti:

  • "Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah."
  • "Taatlah kepada Allah dan jauhilah maksiat kepada-Nya."

Wasiat takwa tidak cukup hanya berupa peringatan terhadap bahaya duniawi tanpa mengandung ajakan untuk menaati Allah atau ancaman terhadap pelanggaran syariat.

4. Membaca Ayat Al-Qur’an

Rukun keempat adalah membaca satu ayat Al-Qur’an yang sempurna dan dapat dipahami pada salah satu khutbah, biasanya di akhir khutbah pertama. Ayat yang dibaca harus utuh, meskipun sebagian ulama memperbolehkan bagian ayat yang panjang selama memiliki makna yang jelas.

5. Berdoa untuk Umat Muslim

Pada khutbah kedua, khatib diwajibkan menyampaikan doa yang bersifat ukhrawi untuk kaum mukminin. Doa ini dapat diarahkan secara khusus kepada jamaah yang hadir atau secara umum kepada seluruh umat Islam. Doa tersebut tidak boleh ditujukan hanya kepada orang-orang yang tidak hadir dalam salat Jumat.

Menurut kitab Busyrol Karim, doa yang dimaksud harus mengandung permohonan kebaikan ukhrawi tanpa mencakup permohonan pengampunan untuk seluruh dosa secara mutlak, karena hal tersebut diharamkan. Sunnah menyebutkan doa juga dapat mencakup kaum mukminah, pemimpin umat Islam, dan tentara kaum Muslimin.

Dengan memahami dan memenuhi kelima rukun ini, khutbah Jumat dapat disampaikan dengan benar sesuai tuntunan syariat Islam.

Refrensi

  1. ^ Fatimah, St. "5 Khutbah Jumat Jumadil Akhir: Nasihat dalam Menjalani Kehidupan". detiksulsel. Diakses tanggal 2024-12-06. 
  2. ^ Liputan6.com (2021-11-05). "Pengertian Khutbah, Syarat, Rukun dan Tata Caranya dalam Islam". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-12-06. 
  3. ^ punteuet (2023-09-23). "Terjemahan Kitab Nailur Roja - Laman 40 dari 58". Terjemahan Kitab Kuning. Diakses tanggal 2024-12-06. 
Kembali kehalaman sebelumnya