Kereta kelinci

Rangkaian kereta kelinci di Tenerife, Spanyol.

Kereta kelinci adalah kendaraan pengangkut penumpang yang dimodifikasi sehingga menyerupai kereta api. Kereta kelinci umumnya berbahan bakar diesel. Kendaraan ini biasanya beroperasi ketika liburan sekolah untuk mengangkut anak-anak dari desa ke desa. Kadang kala, kereta kelinci juga disewa untuk mengangkut rombongan penumpang ke tempat wisata atau acara tertentu.[1]

Polemik

Kereta kelinci di Kabupaten Probolinggo, sisi-sisinya berlukiskan tokoh-tokoh kartun populer.

Keberadaan kereta kelinci di jalan raya dianggap melanggar Pasal 227 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga operasi kereta kelinci disarankan hanya untuk wilayah perdesaan.[1] Kereta kelinci tidak termasuk ke dalam golongan kendaraan umum ataupun diperbolehkan mengangkut orang.[2] Keberadaan kereta kelinci di jalan raya juga dianggap mengambil penumpang-penumpang angkutan umum resmi.[3]

Lihat juga

Catatan kaki

  1. ^ a b Belarminus, Robertus (ed.). "Melintasi Jalan Raya, 'Kereta Kelinci' dan 'Bus Tayo' Akan Ditertibkan". Kompas.com. Diakses tanggal 2020-03-14. 
  2. ^ "Kereta Kelinci Menjamur di Jombang, Satlantas Polres Jombang Lakukan Ini". Jatim TIMES. 2020-02-07. Diakses tanggal 2020-03-14. 
  3. ^ JawaPos.com (2020-02-18). "Kereta Kelinci Dilarang Operasi, Dikbud dan Kemenag Bakal Disurati". radarjombang.jawapos.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-04-01. Diakses tanggal 2020-03-14. 
Kembali kehalaman sebelumnya