Kenakalan remajaKenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, ataupun hukum dalam masyarakat oleh remaja, yaitu masa transisi antara anak-anak ke dewasa. Kenakalan Remaja merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang. Fenomena kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana. Pelanggaran status seperti halnya kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, balap liar, dan lain sebagainya. Pelanggaran status ini biasanya tidak tercatat secara kuantitas karena bukan termasuk pelanggaran hukum.[butuh klarifikasi] Sedangkan yang disebut perilaku menyimpang terhadap norma antara lain seks pranikah di kalangan remaja, pengguguran, dan lain sebagainya. Hubungan antara tingkat pengendalian diri dengan kecenderungan perilaku kenakalan remaja Menurut penelitian yang dilakukan Balitbang Departemen Sosial (2002), Hamzah (2002, Prahesti (2002), mengindikasikan bahwa kematangan emosi pada remaja yang masih labil merupakan salah satu faktor terjadinya kenakalan remaja. Tidak matangnya emosi seseorang ditandai dengan meledaknya emosi di hadapan orang lain, tidak dapat melihat situasi dengan kritis, dan memiliki reaksi emosi yang tidak stabil. Sebaliknya matangnya emosi seseorang ditandai dengan tidak meledaknya emosi di hadapan orang lain, dapat penilaian situasi kritis dan memiliki reaksi emosi stabil dan kepercayaan diri seperti percaya pada kemampuan diri sendiri, bertindak mandiri dalam mengambil keputusan, memiliki konsep diri yang positif dan berani mengungkapkan pendapat. Kenakalan remaja juga dapat digambarkan sebagai kegagalan dalam pemenuhan tugas perkembangan. Beberapa remaja gagal dalam mengembangkan kontrol diri yang sudah dimiliki remaja lain seusianya selama masa perkembangan. Keberhasilan dalam pemenuhan tugas perkembangan menjadikan remaja sadar dan peka terhadap norma, sehingga remaja mampu menahan dorongan pemuasan dalam diri agar tidak melanggar norma dan aturan yang berlaku. Sebaliknya, kegagalan dalam tugas perkembangan ini, akan menyebabkan individu remaja menjadi kurang peka terhadap norma dan aturan yang berlaku. Ini menyebabkan individu remaja menjadi rentan berperilaku melanggar aturan bahkan melakukan tindakan kriminal. Di Indonesia salah satu bentuk kenakalan remaja yang marak dijumpai, terutama di kota-kota besar adalah tawuran pelajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadinya tren peningkatan angka kasus tawuran di kalangan pelajar sepanjang tahun 2018. IstilahKreakKreak adalah istilah yang sering digunakan di Kota Semarang untuk merujuk pada kelompok remaja atau geng yang terlibat dalam tindakan kenakalan, kekerasan, atau kriminalitas. Istilah ini mencerminkan fenomena sosial yang terjadi di daerah tersebut, di mana perilaku negatif di kalangan anak muda, seperti tawuran dan tindakan kriminal lainnya, menjadi perhatian masyarakat dan pihak berwenang. Kreak sering kali dikaitkan dengan dinamika sosial dan budaya yang spesifik di Semarang, dan mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh generasi muda di kota tersebut.[1] Jenis kenakalan
Kenakalan remaja juga dibagi menjadi tiga yaitu:
Ada beberapa jenis kenakalan yang muncul pada remaja. Salah satunya adalah kenakalan berulang, yang mana dimulai dengan menyinggung atau menunjukkan perilaku anti sosial/agresif pada masa remaja (atau bahkan sejak kanak-kanak) dan berlanjut hingga dewasa. Contoh Kenakalan remaja
Penyebab kenakalanKenakalan remaja itu terjadi karena beberapa faktor, bisa disebabkan dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal). Faktor internal
Faktor eksternal
Referensi
Lihat pula |