Kelahiran prematur
Kelahiran prematur, kelahiran jempina[1], kelahiran pradini, kelahiran mului[2] atau kelahiran pramatang adalah kelahiran bayi pada usia kehamilan kurang dari 37 minggu, dibandingkan dengan kelahiran normal yakni pada usia sekitar 40 minggu. Kelahiran prematur sangat dini adalah sebelum 32 minggu, kelahiran prematur dini terjadi antara 32-36 minggu, kelahiran prematur terlambat adalah antara 34-36 minggu kehamilan. Gejala persalinan prematur termasuk kontraksi rahim yang terjadi lebih sering daripada setiap sepuluh menit dan/atau keluarnya cairan dari vagina sebelum 37 minggu. Bayi prematur memiliki risiko lebih besar untuk mengalami lumpuh otak, kecacatan perkembangan, masalah pendengaran, dan masalah dengan penglihatan mereka. Semakin dini bayi lahir, semakin besar risikonya.[3] Penyebab kelahiran prematur spontan seringkali tidak diketahui. Faktor risiko termasuk diabetes, tekanan darah tinggi, kehamilan kembar, obesitas atau kekurangan berat badan, infeksi vagina, paparan polusi udara, merokok, dan stres psikologis. Untuk kehamilan yang sehat, induksi medis persalinan normal atau operasi caesar tidak dianjurkan sebelum 39 minggu kecuali diperlukan untuk alasan medis lainnya. Mungkin ada alasan medis tertentu untuk persalinan dini seperti preeklamsia.[4] Kelahiran prematur dapat dicegah pada mereka yang berisiko jika hormon progesteron dikonsumsi selama kehamilan. Bukti tidak mendukung kegunaan tirah baring. Diperkirakan bahwa setidaknya 75% bayi prematur akan bertahan hidup dengan pengobatan yang tepat, dan tingkat kelangsungan hidup tertinggi di antara bayi yang lahir paling akhir dalam kehamilan. Pada wanita yang mungkin melahirkan antara 24 dan 37 minggu, pengobatan kortikosteroid dapat meningkatkan hasil. Sejumlah obat, termasuk nifedipin, dapat menunda persalinan sehingga seorang ibu dapat dipindahkan ke tempat yang lebih tersedia perawatan medisnya dan kortikosteroid memiliki peluang lebih besar untuk bekerja. Setelah bayi lahir, perawatan termasuk menjaga bayi tetap hangat melalui kontak kulit atau inkubasi, mendukung pemberian ASI dan/atau susu formula, mengobati infeksi, dan mendukung pernapasan. Bayi prematur terkadang membutuhkan intubasi.[5] Kelahiran prematur adalah penyebab kematian paling umum di antara bayi di seluruh dunia. Sekitar 15 juta bayi prematur setiap tahun (5% sampai 18% dari semua persalinan). Kelahiran prematur terlambat menyumbang 75% dari semua kelahiran prematur. Angka ini tidak konsisten di seluruh negara. Indonesia termasuk kedalam peringkat 10 besar dari 184 negara dengan angka kejadian prematur yang tinggi, yaitu 15,5 kelahiran prematur per 100 kelahiran hidup. Di Inggris, 7,9% bayi lahir prematur dan di Amerika Serikat 12,3% dari semua kelahiran terjadi sebelum usia kehamilan 37 minggu. Sekitar 0,5% dari kelahiran adalah kelahiran periviable yang sangat dini (usia kehamilan 20-25 minggu), dan ini merupakan penyebab sebagian besar kematian. Di banyak negara, angka kelahiran prematur telah meningkat antara tahun 1990-an dan 2010-an. Komplikasi dari kelahiran prematur mengakibatkan 0,81 juta kematian pada tahun 2015, turun dari 1,57 juta pada tahun 1990. Peluang bertahan hidup pada 22 minggu adalah sekitar 6%, sedangkan pada 23 minggu adalah 26%, 24 minggu 55% dan 25 minggu sekitar 72%. Peluang bertahan hidup tanpa kesulitan jangka panjang lebih rendah.[6] Referensi
|