Kawunglarang, Rancah, Ciamis
Kawunglarang adalah desa di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini terdiri dari 6 dusun, 52 RT, dan 21 RW.[1]. Dan merupakan desa yg makmur di setiap warganya. Kompak juga kreatif . [1] EtimologiNama "Kawunglarang" terdiri atas dua kata, yakni "kawung" dan "larang". Kawung dalam bahasa Sunda berarti pohon aren karena dahulu ada sebuah pohon aren nunggal yang tumbuh subur di pusat perkampungan ini. Hal itu membuat seseorang mencoba untuk mengambil air niranya. Ternyata air yang diambil tersebut sangat banyak sehingga berkali-kali bisa terus disadap.[2] Suatu saat, sadapan tersebut menjadi kering dan orang yang menyadapnya berkata: "Kawung, naha manéh larang-larang teuing, méré légen ka aing téh?" sambil orang tersebut turun dari pohon aren.[2] Sejak itu, orang yang menyadap pohon aren tersebut tidak bisa lagi menyadapnya. Sejak itu pula tempat tersebut diberi nama "Kawunglarang".[2] SejarahPemekaranWilayah Desa Kawunglarang pada tahun 1980 dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Kawunglarang dan Desa Kiarapayung. Alasan yang mendasari pemekaran tersebut dikarenakan jumlah penduduk yang sangat besar dan luas wilayah terbentang begitu luas sehingga cukup untuk memenuhi persyaratan pemekaran desa saat itu.[2] Pada tahun 2006, Desa Kawunglarang dimekarkan Kembali menjadi dua desa yaitu Desa Kawunglarang dan Desa Wangunsari. Hal tersebut dengan harapan dalam bidang pembangunan dan perekonomian masyarakat akan lebih meningkat serta dapat langsung menyentuh masyarakat.[2] GeografiBatas wilayahBatas wilayah Desa Kawunglarang adalah sebagai berikut:[2]
PemerintahanDaftar kepala desaKepala desa petahana saat ini adalah Bapak Hamim, A.Md., yang mulai menjabat pada tahun 2014. Berikut adalah Daftar Kepala Desa Kawunglarang dari masa ke masa:[2]
Pembagian administratifDesa Kawunglarang terdiri dari 6 dusun, yang dibagi menjadi 52 RT dari 21 RW, yakni:[2][1][3]
ReferensiCatatan kaki
Sumber
Pranala luar
|