Jika Anda ingin memeriksa artikel ini, Anda boleh menggunakan mesin penerjemah. Namun ingat, mohon tidak menyalin hasil terjemahan tersebut ke artikel, karena umumnya merupakan terjemahan berkualitas rendah.
Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN–Tiongkok (bahasa Inggris: ASEAN–China Free Trade Area, ACFTA), adalah suatu kawasanperdagangan bebas di antara anggota-anggota ASEAN dan Tiongkok. Kerangka kerjasama kesepakatan ini ditandatangani di Phnom Penh, Cambodia, 4 November 2002, dan ditujukan bagi pembentukan kawasan perdagangan bebas pada tahun 2010,[1][2] tepatnya 1 Januari 2010.[3][4] Setelah pembentukannya ini ia menjadi kawasan perdagangan bebas terbesar sedunia dalam ukuran jumlah penduduk dan ketiga terbesar dalam ukuran volume perdagangan, setelah Kawasan Perekonomian Eropa dan NAFTA.[5][6]
Negara-negara peserta
Kesebelas pihak bersepakat menggabungkan produk domestik bruto nominal sebesar USD 6 triliun pada tahun 2008.[7][8]
Kesepuluh anggota ASEAN memiliki populasi gabungan 580 juta jiwa dan ekonomi yang melebihi India.[8] Indonesia menyumbang lebih dari 40 persen dari populasi gabungan, dan suara-suara yang menentang dari negara ini banyak disuarakan.[9][10]
Republik Rakyat Tiongkok
Usulan pembentukan kawasan ini dicetuskan Tiongkok pada bulan November 2000.[11][12] Pada saat itu Tiongkok memprediksi akan menggeser Amerika Serikat pada posisi mitra dagang utama ketiga ASEAN, setelah Jepang dan Uni Eropa.[13] Pada rentang waktu antara 2003 dan 2008, volume perdagangannya dengan ASEAN tumbuh dari US$59.6 miliar menjadi US$192.5 miliar.[6] Tiongkok juga diprediksi menjadi negara eksporter dunia terbesar pada tahun 2010.[9]