Kaubun, Kutai Timur
Kaubun adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Indonesia. Berdasarkan hasil sensus penduduk 2010, penduduk Kaubun berjumlah 9.507 jiwa dengan rincian 5.300 jiwa laki-laki dan 4.207 jiwa perempuan dan rasio jenis kelamin sebesar 126. Kecamatan Kaubun merupakan eks daerah permukiman transmigrasi yang dibuka oleh pemerintah pusat pada tahun 1988 oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang waktu itu masih bernama Kaliorang. Kawasan Permukiman Transmigrasi Kaliorang terletak di wilayah Kecamatan Kaliorang dengan Pola Usaha permukiman transmigrasi adalah pertanian tanaman pangan dan perkebunan. Dalam Kawasan Transmigrasi Kaliorang terdapat beberapa desa baik berupa desa setempat maupun desa yang terbentuk melalui perkembangan Unit Permukiman Transmigrasi (UPT). Namun berdasarkan sumber informasi dari beberapa tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Kaubun, Nama Kaubun sebetulnya sudah ada sejak zaman kemerdekaan ketika saat itu telah bermukim sekelompok warga di sepanjang aliran sungai Kaubun. Nama tempat itu sering disebut sebagai Kaubun Kampung karena pada waktu itu sudah ada aktivitas masyarakat seperti bercocok tanam dan berladang. Dengan masuknya program Transmigrasi yang dilaksanakan oleh pemerintah pada akhir tahun 1988, masyarakat Kaubun Kampung mengikuti program transmigrasi yang dikhususkan bagi masyarakat lokal dan berbaur dengan masyarakat pendatang dari luar Kalimantan Timur yang mengikuti program transmigrasi. Jejak sejarah Kaubun Kampung itu masih ada hingga saat ini. Kawasan Transmigrasi Kaliorang dan Kaubun terdiri dari 13 (tiga belas) Unit Permukiman transmigrasi ditambah 2 (dua) desa setempat, yaitu UPT Kaubun yang ditetapkan dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seJuas 4.389 ha sesuai dengan nomor SK HPL:35/HPL/DA/88, Tgl. 27 Mei 1988, dan dan UPT Pengadan dengan luas HPL 6.137 ha,sesuai dengan nomor SK HPL: 10/HPL/.BPN/96, Tgl.16 Januari 1996, di mana jumlah kepala keluarga/jiwa dan desa setempat dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 1: Jumlah KK/Jiwa penempatan Transmigrasi
Kecamatan Kaubun adalah bagian dari Wilayah Kabupaten Kutai Timur dengan luas wilayah 165,05 km2 yang terletak di sebelah Barat Daya dari ibu kota Kabupaten Kutai Timur, Sangatta. Kecamatan Kaubun berjarak 120 Km yang dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat dan roda dua, bagi yang tidak memiliki kendaraan sendiri dapat menggunakan angkutan umum yang melayani rute tersebut setiap hari dengan tarif Rp 90.000,- per orang. Wilayah Kecamatan Kaubun juga termasuk perlintasan jalan yang menjadi jalan milik provinsi Kalimantan Timur menuju Kecamatan Karangan dan Talisayan di Kabupaten Berau, nantinya jalan menuju daerah tersebut yang melalui Kecamatan Kaubun dapat dijadikan sebagai alternatif jalan darat menuju ke Kabupaten Berau dengan jarak dan waktu tempuh yang lebih singkat dibanding melewati jalur yang ada selama ini. Untuk saat ini Pemerintah Provinsi telah meningkatkan badan jalan dengan pengerasan tipe Agregat C dan saat ini dapat dilalui oleh jenis kendaraan apapun. Kecamatan Kaubun merupakan hasil dari pemekaran Kec. Kaliorang pada akhir tahun 2005 menjadi 2 (dua) kecamatan yaitu Kecamatan Kaliorang, dan Kecamatan Kaubun yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Kaubun,Kecamatan Karangan, Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Long Mesangat pada tanggal 31 Oktober 2005. Tentunya Keputusan ini disambut dengan sangat antusias oleh masyarakat di Kecamatan Kaubun dengan harapan dengan terbentuknya Kecamatan sendiri baik secara langsung maupun tidak langsung diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat pada masa yang akan datang sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat umum untuk memperoleh pelayanan dari Pemerintah daerah. Harapan lain yang ingin dicapai oleh masyarakat Kaubun tentunya adalah pemerataan pembangunan khususnya yang ada di kecamatan Kaubun mengingat pada saat ini sarana dan prasarana wilayah yang ada di Kecamatan Kaubun masih banyak yang perlu dibangun. Batas wilayah Kecamatan Kaubun sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2005 Pasal 12 ayat (4) adalah sebagai berikut:
Namun hingga saat ini, ada beberapa titik koordinat batas Kecamatan Kaubun dengan kecamatan yang bersebelahan yang lain yang belum disepakati dan hingga saat ini sedang dilaksanakan proses inventarisasi titik koordinat oleh Pemerintah Daerah. Kecamatan Kaubun juga terletak pada Lintang: 1o 14’ 24” – 0o 48’ 0” LU dan pada Bujur: 117o 38’ 06” BT – 117o 58’ 12” BT. dari posisi tersebut dapat diketahui bahwa Kecamatan Kaubun tetap berada dalam posis yang dekat dengan garis khatulistiwa yang memiliki 2 musim yang tidak dapat ditebak setiap tahunnya yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dengan posisi tersebut Kecamatan sangat ideal untuk dikembangkan tanaman musiman maupun komoditas pangan yang memerlukan sumber curah hujan yang banyak setiap tahunnya. Keadaan Iklim di Kecamatan Kaubun
Kemiringan lahan di Kecamatan Kaubun sangat bervariasi, dari dataran hingga berbukit. Topografi Kecamatan Kaubun umumnya daerah dataran luas pada beberapa Desa seperti di Desa Bumi Rapak,Bumi Jaya, Bumi Etam, Cipta Graha yang sangat berpotensi untuk pengembangan lahan pertanian. Namun dari beberapa Desa tersebut diatas dan Desa yang lainnya yang memiliki topografi perbukitan seperti di Desa Bukit Permata, Desa Mata Air, Desa Pengadan Baru dan Desa Kadungan Jaya yang saat ini sebagian besar telah ditanami sawit oleh beberapa perusahaan yang ada di Kecamatan Kaubun. Keseluruhan wilayah Kecamatan Kaubun yang cukup luas terdapat di daratan dan ada beberapa yang berhadapan langsung dengan laut tepatnya Teluk Sangkulirang. Di Kecamatan Kaubun juga terdapat pelabuhan skala kecil yang digunakan oleh perusahaan dan masyarakat setempat untuk melakukan bongkar muat barang. Beberapa wilayahnya juga dibelah oleh sungai dan anak sungai, yang tersebar hampir di semua Desa, sedangkan transportasi penduduk seluruhnya melalui jalan darat yang merupakan sarana utama bagi masyarakat di 8 desa di dalamnya. Data Keadaan Tanah Kecamatan Kaubun
Potensi Dalam mendukung program pemerintah Kabupaten Kutai Timur saat ini yaitu Gerbang Taman Makmur, Kecamatan Kaubun pada saat ini telah mengupayakan untuk menjadi sentra produsen tanaman pangan di Kabupaten Kutai Timur. Hal itu tidak dapat dimungkiri mengingat hingga saat ini masih ada potensi lahan basah seluas 1038 Ha yang siap untuk dikembangkan. Sampai dengan saat ini jumlah lahan yang telah dikelola oleh 39 Kelompok Tani yang telah tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang ada di masing-masing Desa mencapai 771 Ha yang meliputi 4 Desa yakni Desa Bumi Etam, Bumi Rapak, Bumi Jaya dan Desa Cipta Graha. Sedangkan 4 Desa yang lainnya meliputi Desa Mata Air, Desa Bukit Permata, Desa Kadungan Jaya dan Desa Pengadan Baru juga memiliki potensi pertanian sawah ladang namun sedikit memiliki potensi lahan persawahan. Dari hasil panen beberapa lahan yang telah digarap oleh para petani tersebut mampu menghasilkan rata-rata 5-8 ton Gabah Kering siap Giling. Ke depannya diharapkan padi hasil produksi Kecamatan Kaubun dapat mensuplai Perum. Bulog untuk memenuhi kebutuhan raskin yang ada di Kecamatan Kaubun pada khususnya dan di Kabupaten Kutai Timur pada umumnya. Luasnya potensi lahan pertanian ini lah yang menjadikan Kaubun menjadi salah satu Kecamatan yang memiliki 2 (Dua) buah bendungan sekaligus yaitu Bendungan Sungai Kaubun dan Bendungan Sungai Rapak yang dikerjakan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur bersumber dari dana APBN. Pada tahun 2010 bendungan telah dipergunakan oleh sebagian masyarakat petani dan diharapkan mampu mengaliri areal persawahan seluas 890 Ha termasuk 400 Ha lahan sawah baru di Desa Bumi Rapak dan 50 Ha sawah di Desa Bumi Jaya dan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas petani hingga 3 kali panen dalam setahun atau 2.312 Ton gabah siap giling. Lahan pertanian yang dapat dikembangkan oleh masyarakat umumnya adalah padi sawah disamping juga beberapa varietas padi gunung yang masih relatif kecil luas lahannya. Luas lahan padi sawah mencapai 771 Ha dan luas lahan padi gunung hanya 10 Ha. Dengan banyaknya potensi lahan basah yang dimiliki masih terbuka kemungkinan luas areal persawahan akan meningkat seiring dengan usulan program pembangunan kepada pemerintah untuk bantuan pembukaan lahan persawahan. Dengan program diversifikasi pertanian diharapkan mampu meningkatkan produksi beras dan gabah dan tercapainya swasembada beras. Selain potensi pertanian, tentunya masih terdapat sektor perkebunan yang sangat berpotensi untuk dikembangkan di Kecamatan Kaubun. Sampai dengan tahun 2011 ini terdapat 8 (delapan) perusahaan sawit yang telah beroperasi di Kecamatan Kaubun dan Bahkan khusus di Desa Pengadan Baru telah didirikan pabrik pengolahan CPO yang dimiliki oleh PT Gunta Samba sedangkan berdasarkan laporan dari perusahaan beberapa Desa saat ini sudah akan melakukan panen karena rata-rata usia pohon kelapa sawit diatas 4 tahun saat ini. Perusahaan Perkebunan tersebut selain membuka perkebunan inti mereka juga berkewajiban untuk membuka kebun plasma bagi masyarakat melalui program kemitraan dengan koperasi setempat. Diharapkan dengan pola kerjasama seperti ini kedua belah memperoleh keuntungan di mana perusahaan dapat memanfaatkan lahan masyarakat yang belum tergarap dan masyarakat dapat meningkat kesejahteraannya lahan nya dikerjakan oleh perusahaan serta bekerja di perusahaan. Kecamatan Kaubun memiliki nilai lebih dimata investor khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit, dengan kondisi lahan berbukit dan iklim tropis dengan curah hujan tinggi setiap tahunnya membuat wilayah Kecamatan Kaubun menjadi lahan yang cocok untuk pengembangan lahan Kelapa Sawit. Dengan luas lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dimiliki eks Trans Kaubun dan Pengadan mencapai 10.526 Ha, merupakan potensi yang sangat luas bagi pengembangan pertanian dan perkebunan di Kecamatan Kaubun dimasa yang akan datang. Tabel Data 4. DATA PERUSAHAAN PERKEBUNAN DI KECAMATAN KAUBUN HINGGA TAHUN 2011 No Nama Perusahaan Lokasi Luas Izin Lokasi Luas Realisasi Plasma 1 PT Telen BPE Desa Bukit Permata 5.146 Ha 32 Ha 2 PT SPN Desa Mata Air, Bumi Etam 2.467 Ha 111,60 Ha 497,7 Ha 3 PT Gunta Samba Pengadan Baru Cipta Graha
4 PT Fairco Desa Bumi Jaya 13.903 Ha 5 PT MPI Desa Bumi Jaya 6 PT Lintas Khatulistiwa Utama Bumi Jaya Banyaknya perusahaan Kelapa Sawit yang ada di Kecamatan Kaubun diharapkan tidak menyebabkan kualitas lingkungan hidup menjadi buruk dan tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang diinginkan oleh semua pihak. Dalam pengelolaan kebun misalnya pihak perusahaan berkewajiban tetap memperhatikan etika lingkungan sebagaimana yang tercantum dalam Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) menjadi perhatian penting bagi perusahaan untuk tetap memperhatikan masyarakat disekitar perusahaan. Selain perusahaan perkebunan, di Kecamatan Kaubun juga terdapat beberapa perusahaan pertambangan yaitu PT Indexim Coalindo yang sedang dalam proses pembebasan lahan dan telah beroperasi serta PT Titan dan PT MEA yang saat ini telah memulai kegiatan eksplorasinya. Selain potensi perkebunan dan pertanian, potensi perikanan juga potensial untuk dikembangkan di Kecamatan Kaubun. Potensi perikanan yang dapat dikembangkan yaitu perikanan darat dan perikanan air laut karena beberapa Desa seperti Desa Bumi Rapak, Desa Bumi Etam dan Desa Cipta Graha berbatasan dengan laut dan merupakan daerah pesisir yang berpotensi untuk dikembangkan perikanan tambak/ air payau. Dengan beberapa anak sungai yang mengalir di dalamnya dapat dipergunakan sebagai areal perikanan air tawar disamping untuk memenuhi kebutuhan air irigrasi bagi para petani dan air untuk kebutuhan hidup penduduk disekitar sungai. Hingga saat ini dari 32 Ha potensi lahan perikanan yang belum tergarap, baru 6 Ha yang mampu dimanfaatkan oleh masyarakat. Demografi (Penduduk) Penduduk merupakan sumber daya utama yang dapat berperan sebagai subjek dan objek pembangunan guna terwujudnya visi dan misi Kecamatan Kaubun. Tanpa adanya keterlibatan penduduk dalam memberikan partisipasi dan kontribusi yang positif maka Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah baik dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan tidak dapat berjalan sesuai dengan harapan. Sebagian besar penduduk Kecamatan Kaubun adalah warga pendatang dari Pulau Jawa, Nusa Tenggara Timur (Suku Timor), Nusa Tenggara Barat (Bima/ Sumbawa) dan ada juga penduduk asli Kaubun yang telah menetap didaerah ini secara turun-menurun. Jumlah Penduduk Kecamatan Kaubun pada saat ini (data laporan dari Pemerintah Desa per bulan Oktober 2011) adalah sebagai berikut Desa Bumi Etam berjumlah 2.062 orang Desa Bumi Rapak berjumlah 1.759 orang Desa Bumi Jaya berjumlah 1.181 orang Desa Cipta Graha berjumlah 1.251 orang Desa Kadungan Jaya berjumlah 1.030 orang Desa Pengadan Baru berjumlah 1.377 orang Desa Mata Air berjumlah 584 orang Desa Bukit Permata berjumlah 1.227 orang Sebaran penduduk di Kecamatan Kaubun tidak merata disetiap Desa, Desa dengan jumlah penduduk terpadat adalah di Desa Bumi Etam yang merupakan Ibu kota Kecamatan Kaubun yakni yang mencapai 2.062 orang, Sedangkan jumlah penduduk terjarang ada di Desa Mata Air dengan jumlah penduduk hanya 584 orang. Pranala luar |