Kasmat Bahoewinangoen
Prof. R.H.A. Kasmat Bahoewinangoen atau juga juga dikenal sebagai Mr. Achmad Kasmat atau Mr. Kasmat Bahoewinangoen (15 Mei 1908 – 19 April 1996) adalah Rektor Universitas Islam Indonesia periode 1960-1963. Achmat Kasmat terlahir dari keluarga terpandang di Kotagede. Ayahnya, Bahoewinangoen, adalah seorang abdi dalem Kraton sekaligus pedagang dan pemilik rumah pegadaian yang kaya raya.[1][2] Setelah dewasa, Kasmat menikah dengan Siti Habibah dan dikarunia beberapa orang anak. Dalam karir politik, Ia pernah menjadi Anggota Konstituante Republik Indonesia mewakili Partai Masyumi dan aktif di PSSI pada kepengurusan awal.[3][4] Riwayat HidupPendidikanDengan latar belakang keluarganya, Achmat Kasmat dapat menempuhkan pendidikan dasar di ELS dan lulus tahun 1922.[5] Selanjutnya pada 5 Mei 1928, Kasmat menuntaskan kuliahnya di Rechtshoogeschool Batavia dan berhak menyandang gelar Meester in de Rechten (Mr.). Setelah bekerja selama dua tahun, pada 5 November 1930[6] Kasmat berkapal meninggalkan Jawa untuk menyambung belajar di Rijksuniversiteit te Leiden, Belanda. Ia berhasil lulus ujian doktoral bidang hukum Hindia Belanda pada bulan Desember 1933.[7] Karier dan AktivismeSetamat kuliah di Rechtshoogeschool Batavia, Kasmat sempat menjadi pegawai pemerintah yang ditempatkan di landraad Surakarta dan Blora. Namun, sekembalinya dari Belanda, ia memilih membuka kantor advokat sendiri di Yogyakarta. Di kota kelahirannya inilah Kasmat aktif menjadi aktivis Muhammadiyah, selain juga berkecimpung dalam pelbagai organisasi pergerakan. Pada 1934 ia mulai menjadi pengurus Persatuan Sepakraga Seluruh Indonesia. Di tahun yang sama Kasmat ikut memprakarsai lahirnya Studenten Islam Studieclub[8] dan sejak 1937 menjabat sebagai ketuanya.[5] Selain itu, per 1938 Kasmat juga sekretaris Partai Islam Indonesia.[9] Kasmat adalah satu dari empat delegasi Majelis Islam A'la Indonesia (MIAI) yang menghadiri eksebisi Islam di Tokyo tahun 1939. Pada masa pendudukan Jepang, Kasmat tercatat sebagai pegawai Jogjakarta Kooti-Zimukyoku, kantor pusat pemerintahan Jepang di kota tersebut. Selain itu juga terus aktif dalam Masyumi, organisai pengganti MIAI. Setelah Indonesia merdeka, Kasmat melanjutkan kerjanya sebagai pengacara yang antaranya ikut menjadi pembela hukum Andi Azis di pengadilan militer. Per 1952 ia juga tercatat mengajar pengantar ilmu hukum dan hukum perdata di Universitas Islam Indonesia.[10] Rektor UIIPada tahun 1960, Prof. Kasmat tampil menggantikan Prof. K.H. Abdoel Kahar Moezakkir rektor pertama UII. Sebagai rektor, Prof. Kasmat telah berhasil membawa UII berkembang lebih maju antaranya dengan:[11][12]
Meski begitu, Prof. Kasmat juga sempat terlibat perselisihan pendapat dengan Prof. Fatchurrahman, ketua Badan Wakaf UII, dan menjadikan kepemimpinan UII seolah terbelah dua.[14] Kejadian ini diduga melatari singkatnya masa jabatan Prof Kasmat, 3 tahun saja, dan selanjutnya digantikan Prof. Dr. Sardjito. Kelak, saat Prof. Dr. Sardjito wafat sebelum masa jabatannya habis, Prof. Kasmat diangkat menjadi anggota Presidium yang bertugas menjalankan kepimpinan UII secara kolektif bersama GPBH Prabuningrat (ketua) dan Brigjen Dr. H. Sutarto. Presidium ini memimpin UII sejak 1970 hingga 1973. Referensi
|