Kampus Merdeka
Kampus Merdeka adalah salah satu bagian kebijakan Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Kebijakan tersebut memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.[3] Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi merupakan program dari kebijakan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka.[4] Melalui program ini mahasiswa memiliki kesempatan untuk satu semester atau setara dengan dua puluh SKS menempuh pembelajaran di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama; dan paling lama dua semester atau setara dengan empat puluh SKS menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar perguruan tinggi.[5] Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi atau landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi. Ruang Lingkup KegiatanTerdapat delapan ruang lingkup kegiatan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka yang meliputi:
Referensi
Pranala luar |