Kampung Media
Kampung Media adalah program penyebarluasan informasi berbasis komunitas dan seluruh kegiatannya mengggunakan sebuah portal informasi, berita dan jurnalisme. Dituangkan dalam sebuah media online yang berlandaskan kekuatan jurnalisme warga, yang menampung konten yang dapat diunggah oleh setiap orang yang sudah terdaftar sebagai Warga Kampung Media (sebutan bagi pengguna Kampung Media). Warga Kampung Media diberi kebebasan untuk mengemukakan, mengekspresikan, serta menyampaikan berbagai gagasan, pendapat, ulasan, ataupun tanggapan, sepanjang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia. Partisipasi publik dapat didorong melalui tingkat penyebaran informasi yang merata di tengah masyarakat. Sukar mengharapkan warga agar turut mengambil bagian dalam setiap kegiatan konkret, jika mereka tak mengetahui informasi tentang apa yang terjadi di dalam lingkungan tempat mereka tinggal. Dengan demikian, menyebarkan informasi sudah pasti memiliki jalinan amat kuat dengan upaya mendorong partisipasi publik dalam pembangunan. Dalam ungkapan lain, kata-kunci partisipasi publik adalah penyebarluasan informasi.
SejarahKampung Media adalah Portal Jurnalisme Warga yang seluruh kontennya berasal dari dan dikelola oleh pengguna internet atau lazim disebut User Generated Content. Dalam kapasitas tersebut, Kampung Media adalah Media Warga yang berada di bawah binaan Balai Pelayanan Informasi Publik (BPIP) Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika Provinsi Nusa Tenggara Barat. Program Kampung Media merupakan ide dan gagasan warga masyarakat NTB yang diawali masyarakat Kelurahan Pagutan Kota Mataram dan diajukan oleh Fairuz Abadi alias Abu Macel dengan nama Kampung Digital untuk menjadi sebuah perogram inovasi penyebarluasan informasi berbasis komunitas melalui Dishubkominfo NTB yang aktivitas dan kegiatannya menggunakan media internet. Istilah Kampung Media diberikan oleh H. Badrul Munir yang saat itu (th 2008) menjabat sebagai Wakil Gubernur. Gagasan itu mendapat respon positif dari Pemprov NTB. Tahun 2008, Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi menjadikannya progam terobosan penyebaran informasi dan tertuang dalam Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor 1 tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB 2009 - 2013. Gubernur memerintahkan Dishubkominfo NTB untuk membuat komunitas Kampung Media di seluruh kecamatan dan menjadikannya program trobosan di bidang penyebarluasan informasi berbasis komunitas. Kampung Media awalnya dibentuk di Mataram, NTB dengan target penyebarannya meliputi Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Bima, Dompu. Pemerintah NTB memfasilitasi komunitas Kampung Media dengan pelatihan berbasis teknologi informasi. Temu kreatif antar komunitas terus digelar setiap tahun, pakar Teknologi Informasi dan ahli Komunikasi memberi motivasi pada komunitas anak kampung yang tak kampungan ini. sambung rasa dan sambang rumah menjadi keseharian mereka. Pada tanggal 5 Desember 2011, Kampung Media memperoleh penghargaan Universal Service Obligation (USO AWARD) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia karena dinilai sebagai ide kreatif terbaik dalam penyebarluasan informasi. Sejumlah sarana TIK dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia dan sarana Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK / Proyek MPLIK) dipercayakan pengelolaannya kepada Komunitas Kampung Media. Menjadi pemicu semangat warga untuk bergabung di kampung media. Kampung media memperluas jaringan, semangat warga yang ingin bergabung kini terfasilitasi. Pada tanggal 27 Januari 2014 situs web Kampung Media meningkat menjadi portal terbuka. Warga masyarakat yang hendak bergabung wajib mematuhi persyaratan dan ketentuan kampung media dan membuat akun. Masyarakat yang sudah bergabung dinamakan Warga Kampung. Setiap warga kampung mendapat hak memiliki laman blog pribadi, membaca, menulis dan memberi komentar. Setiap tulisan dan komentar warga kampung terlebih dahulu melalui proses tim editor. Tanggl 30 April 2014, Kampung Media berhasil menyisihkan 515 Inovasi dari seluruh Indonesia yang diikuti semua daerah dan lembaga serta kementrian dan memperoleh gelar 9TOP Inovasi Nasional bidang Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Sejak saat itu Kampung Media menjadi materi pembelajaran bagi sejumlah daerah di Indonesia. Inovasi pelayanan publikDalam uraian presentasi Kampung Media dalam rangka lomba inovasi pelayanan publik Oleh Kemenpan RB, tujuan dari Dibentuknya program Kampung Media adalah:[1]
CapaianCapaian Program Kampung Media sebegai salah satu program unggulan yang dipilih oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat[2]
Fitur Kampung MediaBeragam fitur dan layanan disediakan oleh Kampung media, mulai dari info kampung Diarsipkan 2014-03-01 di Wayback Machine., wisata kampung Diarsipkan 2014-03-01 di Wayback Machine., kuliner kampung Diarsipkan 2014-03-01 di Wayback Machine., inspirasi kampung Diarsipkan 2014-03-01 di Wayback Machine. hingga pengaduan kampung dapat digunakan warga kampung. Tersedia pula Koran kampung Diarsipkan 2014-03-01 di Wayback Machine. dan Majalah Kampung Diarsipkan 2014-03-01 di Wayback Machine. berbasis ePaper serta TV Kampung dan Radio Kampung berbasis streaming.
Pranala luar
Pranala Video
Pranala Lain
Referensi
|