Kabupaten AdikartoKabupaten Adikarto (bahasa Jawa: ꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦲꦢꦶꦏꦂꦠ, translit. Kabupatén Adikarta) dahulu adalah sebuah kabupaten yang merupakan bagian dari Kadipaten Pakualaman. Kabupaten ini berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta yang diterbitkan tanggal 8 Agustus 1950.[1] Hanya berselang setahun kemudian, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1951, mulai tanggal 15 Oktober 1951, Kabupaten Adikarto digabung dengan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan pusat pemerintahan di Wates.[2] Alasan penggabungan ini adalah karena kedua kabupaten tersebut terlampau kecil untuk menjalankan otonomi, serta dalam hal efisiensi pemerintahan. Referensi
|