Kabinet SingapuraKabinet Singapura merupakan kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri yang ditunjuk oleh Presiden, sebagai kepercayaan mayoritas Anggota Parlemen. Kabinet Singapura dibentuk berdasarkan saran dari Perdana Menteri, yang kemudian oleh Presiden memilih atau menunjuk menteri lain dari antara Anggota Parlemen untuk membentuk Kabinet Singapura. Ada juga sekretariat dan dukungan administratif untuk Kabinet yang disediakan oleh Kantor Kabinet, yang merupakan bagian dari pemerintahan negara yang mana dipimpin langsung oleh Sekretaris Kabinet.[1][2] Kabinet yang telah dibentuk bertanggung jawab atas semua kebijakan pemerintah dan administrasi sehari-hari dalam urusan negara. Kabinet ini juga bertanggung jawab secara kolektif terhadap Parlemen, dan terdiri dari Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri, serta para menteri yang bertanggung jawab atas kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Kebudayaan, Komunitas dan Pemuda, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Lingkungan dan Sumber daya Air, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum, Kementerian Tenaga kerja, Kementerian Pembangunan Sosial dan Keluarga, Kementerian Perdagangan dan Industri, dan Kementerian Transportasi.[3] GajiPara menteri Singapura termasuk dalam menteri yang mendapat bayaran yang tinggi di dunia. Pada tahun 2011 sebelum dilakukan peninjauan gaji, Perdana Menteri Singapura digaji sebesar 3,07 juta Dolar Singapura. Semetara gaji yang didapatkan pejabat tingkat menteri berkisar antara 1,58 juta hingga 2,37 juta Dolar Singapura.[4] Akan tetepi pada 21 Mei 2011, Perdana Menteri Singapura menunjuk sebuah komite untuk melakukan peninjauan terhadap gaji Perdana Menteri Serta Presiden, pemegang kekuasaan politik, dan Anggota Parlemen. Kemudian, gaji dari Perdana Menteri mengalami pengurangan atas saran dari pihak komite. Hal itu menimbulkan perdebatan di Parlemen, hingga akhirnya mereka menyetujui keputusan tersebut. Pada akhirnya, gaji dari Perdana Menteri dikurangi sekitar 36% (termasuk penghapusan pensiunnya) menjadi 2,2 juta Dolar Singapura atau sekitar 1,7 juta US dollar. Meskipun telah dilakukaan pengurangan terhadap gaji perdana Menteri, gaji tersebut masih tetap menjadi bayaran tertinggi di dunia untuk pempimpin politik.[5] PemerintahNegara Singapura merupakan negara republik yang berdaulat, negara itu merdeka dan berdaulat pada tahun 1965, serta mewarisi sistem hukum yang didasarkan pada hukum Inggris. Sistem hukum tersebut telah berkembang untuk memenuhi kebutuhan negara dan untuk mencerminkan sistem politik di mana ia beroperasi. Ada pula organ negara atau lembaga pemerintahan yang disediakan oleh konstitusi tertulis untuk membentuk hukum tertinggi Singapura. Konstitusi tersebut menetapkan prinsip-prinsip dasar dan kerangka dasar untuk tiga organ negara, yang terdiri dari Eksekutif, Legislatif, dan Peradilan. Di sisi lain, kepala negara Singapura adalah seorang Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, dengan mengikuti perubahan konstitusi yang mendasar pada tahun 1991. Presiden yang terpilih memiliki kekuasaan veto tertentu atas pemerintah yang dapat dijalankan oleh Presiden dengan kebijaksanaan dalam situasi tertentu. Di luar wilayah-wilayah di mana Konstitusi mengizinkan kekuasaan diskresioner Presiden, Presiden harus bertindak sesuai dengan saran Kabinet. Selain itu, berdasarkan pasal 25 Konstitusi Presiden yang akan memilih Perdana Menteri, dengan keputusan dan tindakan yang telah dipertimbangkan atas saran dari Perdana Menteri. Presiden juga dapat menunjuk Menteri lain yang ada diantara Anggota Parlemen.[6] Eksekutif terdiri dari Kabinet yang bertanggung jawab atas arahan umum Pemerintah dan bertanggung jawab kepada Parlemen. Kemudian ada juga legislatif, yang terdiri dari Parlemen dan merupakan otoritas legislatif yang bertanggung jawab untuk membuat undang-undang. Ada juga kehakiman yang memiliki fungsi untuk secara mandiri mengelola keadilan, dimana peradilan yang ada dilindungi oleh Konstitusi. Perdana menteri merupakan kepala eksekutif pemerintahan yang memimpin kabinet. Kabinet merupakan badan pembuat keputusan pusat dari pemerintah eksekutif dan merupakan organ negara serta pusat sistem pemerintahan di Singapura, kabinet tersebut dibentuk berdasarkan Pasal 24 Konstitusi. Selain itu, semua keputusan atau tindakan signifikan yang telah diambil eksekutif pertama kali dibahas terlebih dahulu, yang kemudian disepakati bersama-sama oleh kabinet.[6][7] Kabinet Saat iniKabinet Lawrence Wong I terdiri dari anggota-anggota berikut. Pada 16 April 2024, Perdana Menteri yang ditunjuk Lawrence Wong mengumumkan bahwa Perdana Menteri Lee Hsien Loong akan menjabat sebagai Menteri Senior dan tetap berada dalam kabinetnya setelah mengundurkan diri sebagai Perdana Menteri pada 15 Mei 2024.[8] Nama yang ditebalkan adalah marga orang Tionghoa, dan nama pribadi dari orang India dan Melayu (kecuali Vivian Balakrishnan, yang mengindikasikan marga).
Menteri Negara Senior
Menteri Negara
Sekretaris Parlementer Senior
Daftar Kabinet Singapura
Daftar Pustaka
|