KRI Pulau Fani (731)
KRI Pulau Fani (731) adalah kapal perang penyapu ranjau milik TNI Angkatan Laut yang dibangun di Galangan kapal Abeking & Rasmussen, Lemwerder, Jerman. Kapal penyapu ranjau ini berjenis MCMV (mine counter-measure vessel) yang mampu bekerja baik di laut dangkal maupun laut dalam. Pemotongan baja pertama (first steel cutting) dilakukan pada tanggal 26 November 2020.[1] KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732 akan menggantikan dua kapal pemburu ranjau sebelumnya, yakni KRI Pulau Rengat-711 dan KRI Pulau Rupat-712 yang usianya sudah cukup tua. SejarahPemberian nama kapal ini dilakukan di Jerman oleh KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di Galangan Abeking & Rasmussen, pada Selasa, 11 Oktober 2022.[2] Kapal ini sendiri mulai mendapatkan kontrak efektifnya pada tanggal 29 Januari 2019. Tradisi yang dilakukan untuk peresmian kapal ini adalah dengan melakukan pemotongan tali untuk pemecahan kendi ke badan kapal tersebut oleh Istri KSAL yakni Vero Yudo Margono selaku 'Ibu Kandung Kapal'.[3] Dilanjutkan dengan penekanan tombol peluncuran nama kapal oleh istri wakil menteri pertahanan Metty Herindra dan Vero Yudo Margono. Lalu untuk ship launching ditandai dengan memotong tali tambat kapal dengan memakai kapak oleh Kasal Laksamana Yudo. Kemudian uji coba pelayaran (sea trial) kapal ini dilakukan pada tanggal 23 Februari 2023.[4] SpesifikasiKapal MHV-60 kelas Frankenthal ini memiliki dimensi panjang 61,4 meter dan lebar 11,1 meter. Berbahan dasar baja non-magnetik, memiliki degaussing system untuk mengurangi kemagnetan kapal. Dilengkapi penggerak motor mesin elektrik yang mampu meminimalisir kebisingan.[5] Kapal ini dilengkapi dengan Autonomous Underwater Vehicle (UAV) yang berguna untuk membantu mendeteksi dan mengidentifikasi kontak di dalam air dan juga terdapat unmanned surface vessel (USV) yang berfungsi sebagai kapal tanpa awak yang membersihkan dan menyapu ranjau dari permukaan laut. Pada kapal pemburu ranjau keluaran galangan kapal Jerman ini terdapat platform Remotely Operated Vehicle (ROV) dan peralatan sonar bawah air untuk mendeteksi ancaman dari perairan dalam. Desain kapal ini dikembangkan oleh Abeking & Rasmussen berdasarkan desain yang telah ada sebelumnya dari kelas Frankenthal milik Angkatan Laut Jerman.[6] TriviaAda yang unik dari penamaan kapal perang republik Indonesia yang satu ini, dimana KRI Pulau Fani (731) tidak mengikuti kebiasaan lama dalam penamaan kapal pemburu ranjau seperti para pendahulu-pendahulu sebelumnya, bisa disebutkan contoh seperti KRI Pulau Rupat (712), KRI Pulau Romang (723) dan KRI Pulau Rote (721). Penamaan kapal ini mengacu pada akronim KPR yang merupakan kepanjangan dari 'kapal pemburu ranjau', kata R berasal dari idiom 'ranjau'. Pulau Fani merujuk pada pulau terluar dari tiga buah terluar di Provinsi Papua Barat. KRI Pulau Fani memiliki sister ship/kapal saudari yang bernama KRI Pulau Fanildo. Komandan
Referensi
|