Joshua Benjamin Jeyaretnam

Infobox orangJoshua Benjamin Jeyaretnam

Edit nilai pada Wikidata
Biografi
Kelahiran5 Januari 1926 Edit nilai pada Wikidata
Jaffna (Ceylon Inggris) Edit nilai pada Wikidata
Kematian30 September 2008 Edit nilai pada Wikidata (82 tahun)
Singapura Edit nilai pada Wikidata
Member of the Parliament of Singapore (en) Terjemahkan
2 Januari 1997 – 3 November 2001
← Lee Siew-Choh (en) TerjemahkanSteve Chia (en) Terjemahkan →
Member of the Parliament of Singapore (en) Terjemahkan
31 Oktober 1981 – 10 November 1986
← Devan Nair
Daerah pemilihan: Anson Single Member Constituency (en) Terjemahkan
Edit nilai pada Wikidata
Data pribadi
PendidikanUniversity College London
Saint Andrew's School, Singapore (en) Terjemahkan
Saint Andrew's Secondary School (en) Terjemahkan Edit nilai pada Wikidata
Kegiatan
Pekerjaanpolitikus, pengacara Edit nilai pada Wikidata
Bekerja diSingapore Legal Service (en) Terjemahkan Edit nilai pada Wikidata
Partai politikPartai Reformasi (2008–)
Partai Buruh Singapura (1971–2001) Edit nilai pada Wikidata
Keluarga
AnakPhilip Jeyaretnam (en) Terjemahkan Edit nilai pada Wikidata

Joshua Benjamin Jeyaretnam Lahir (5 Januari 1926 — 30 September 2008; lebih dikenal sebagai J.B. Jeyaretnam atau JBJ) ialah anggota parlemen oposisi Singapura yang pertama sejak kemerdekaan negara itu selama 16 tahun. Jeyaretnam kemudian dijatuhkan oleh serangkaian tuduhan yang diikuti hukuman dan denda. Hal in dipercayai didorong oleh motif politik. Konspirasi itu dilakukan secara sungguh-sungguh untuk melarangnya ikut serta lagi dalam pemilihan umum Singapura pada saat itu. Sejak 1984, ia tidak pernah lagi ikut serta secara langsung dalam Pemilu Singapura. Untuk pemilihan umum 2006, ia dilaporkan memberi sokongan kepada Yap Keng Ho, seorang pengacara cerdas dan tokoh oposisi yang baru.[1][pranala nonaktif permanen]

Karier politik

Jeyaretnam, keturunan Tamil Sri Lanka yang beragama Kristen adalah mantan ketua Partai Buruh Singapura yang berani menantang Partai Aksi Rakyat (PAP) yang telah memerintah Singapura sejak kemerdekaan sebagai sebuah negara satu partai.

Pada tahun 1981, sebagai calon wakil Partai Buruh, Jeyaretnam mengalahkan Pang Kim Him dari Partai Aksi Rakyat dalam pemilu kecil Anson dengan hasil 51,9% berbanding 47,1% suara untuk menjadi anggota parlemen oposisi pertama di Singapura. Ia terpilih kembali untuk kursi yang sama pada 1984 sebagai salah satu dari dua politikus oposisi yang menang dalam pemilu tersebut.

Namun Jeyaretnam kemudian dijatuhkan oleh serangkaian tuduhan dan denda yang dipercaya secara meluas didorong oleh motif politik dalam usaha yang berhasil melarangnya ikut serta lagi dalam pemilihan umum Singapura. Dua bulan selepas terpilihnya kembali pada tahun 1984, ia dituduh melakukan kekeliruan dalam membuat laporan rekening partainya.

Pada tahun 1986, sebuah pengadilan distrik menyatakan bahwa Jeyaretnam tidak bersalah terhadap semua tuduhan kecuali satu tuduhan. Jaksa melakukan banding terhadap keputusan mahkamah itu, dan Hakim Agung memerintahkan pengadilan ulang di pengadilan distrik. Dalam pengadilan kembali itu, Jeyaretnam dinyatakan bersalah atas semua tuduhan. Hakim menghukumnya dengan penjara selama tiga bulan[a], dan mendendanya sebanyak SGD$5.000[b]. Sesuai dengan UU pemilu Singapura, jumlah itu cukup untuk membuat ia tidak layak ikut serta dalam pemilu selama lima tahun. Ia juga dilarang berpraktik sebagai pengacara.

Banding kepada Dewan Penasihat Kerajaan

Karena proses peradilannya dilakukan di sebuah pengadilan distrik, dan bukannya Pengadilan Tinggi, Jeyaretnam hanya bisa banding kepada Dewan Penasihat Kerajaan Britania Raya atas pemecatannya dari daftar advokat dan pengacara agung Singapura. Menyusul bandingnya, Dewan Penasihat Kerajaan membalikkan keputusan Pengadilan Daerah Singapura. Berikut ialah apa yang dinyatakan oleh Komisi Yudisial Dewan Penasihat Kerajaan sewaktu menyampaikan keputusan yang menerima banding Jeyeratnam terhadap pemecatannya:

"Yang Mulia para penasihat harus mencatat keraguan mereka yang amat mendalam bahwa melalui serangkaian pertimbangan yang keliru, pengadu dan rekannya sesama tertuduh, Wong, telah mengalami ketidakadilan parah. Mereka telah didenda, dipenjarakan, dan dipermalukan di depan umum untuk kesalahan-kesalahan yang tidak mereka lakukan. Selain itu, pengadu telah dicopot kursinya dalam parlemen dan tidak dibenarkan menjalankan praktik profesinya selama setahun. Yang Mulia para penasihat memerintahkan agar ia dipulihkan jabatannya sebagai advokat dan pengacara Mahkamah Agung Singapura, tetapi karena jalur yang diambil oleh prosedur kriminal, Yang Mulia para penasihat tidak berkuasa membetulkan tuduhan-tuduhan lain yang dikenakan kepada pengadu dan Wong. Satu-satunya kemugnkinan untuk memperbaikinya, demikian menurut pemahaman Yang Mulia para penasihat, adalah dengan mengajukan petisi untuk pengampunan kepada Presiden Republik Singapura." [2][pranala nonaktif permanen]

Hak untuk banding kepada Dewan Penasihat Kerajaan dibatasi dengan sangat ketat melalui perubahan undang-undang Singapura pada tahun berikutnya.

Diskualifikasi

Menyusul keputusan Dewan Penasihat Kerajaan, Jeyaretnam kemudian menulis surat kepada Presiden Singapura untuk meminta agar pernyataan bersalahnya dihapuskan sesuai dengan keputusan Dewan Penasihat Kerajaan. Presiden Singapura, berdasarkan nasihat kabinet, menolak permintaannya dan Jeyaretnam tetap didiskuafikikasi hingga 1991. Hakim-hakim Singapura juga menolak mengubah pernyataan bersalahnya ataupun membatalkan dendanya yang melarangnya ikut dalam pemilu hingga 1997.

Dalam pemilihan umum 1988 Jeyaretnam tidak dapat ikut serta karena didiskualifikasi selama lima tahun. Namun ia menghadiri kampanye-kampanye pemilu untuk membantu para anggota partainya. Dalam salah sebuah kampanye itu, ia menentang klaim PAP bahwa mereka memberlakukan sistem pemerintahan yang terbuka dan transparan. Ia mempersoalkan apakah investigasi telah dilakukan tentang bagaimana Menteri Pembangunan Negara, Teh Cheng Wan, memperoleh pil yang digunakannya untuk bunuh diri saat dilakukan penyelidikan atas tuduhan korupsi. Jeyaretnam juga menanyakan adakah mantan Perdana Menteri, Lee Kuan Yew, menjawab surat yang ditulis Teh kepadanya.

Gugatan fitnah lebih lanjut

Setelah pemilu, Lee memulai tindakan hukum terhadap Jeyaretnam, dan mengatakan bahwa Jeyeratnam telah memfitnahnya karena perkataan-perkataan Jeyaretnam dalam kampanye pemilu itu diartikan bahwa Lee telah melakukan kesalahan kejahatan dengan membantu dan mendorong Teh untuk bunuh diri dan dengan demikian telah menutup kasus korupsi. Kasus itu disampaikan kepada Hakim Lai Kew Chai yang mendapati bahwa Jeyaretnam bersalah dan mengarahkannya membayar Lee SGD$260.000[c] sebagai ganti rugi, ditambah dengan bunga dan biaya pengadilan.

Jeyaretnam kalah dalam bandingnya terhadap keputusan pengadilan itu. Ia hendak mengajukan banding pada Dewan Penasihat Kerajaan, tetapi untuk maksud tersebut, Jeyeratnam harus mendapat persetujuan dari Lee dahulu sebelum Pengadilan Banding dapat menerima kasusnya. Ini disebabkan undang-undang mengenai banding kepada Dewan Penasihat Kerajaan telah diubah setelah Dewan mengembalikan memulihkan Jeyaretnam ke dalam daftar pengacara. Banding kepada Dewan Penasihat Kerajaan terhadap keputusan manapun yang dibuat oleh pengadilan yang terdiri dari tiga orang hakim di bawah UU Profesi Hukum telah dihapuskan. Dalam kasus-kasus kriminal, banding dari Pengadilan Banding Kriminal kepada Dewan Penasihat Kerajaan pun telah dihapuskan. Dalam kasus sipil, banding hanya dimungkinkan apabila pihak yang lainnya juga menyetujuinya. Lee tidak memberikan persetujuannya.

Pada tahun 1995, Jeyaretnam menulis sebuah artikel dalam surat kabar resmi Partai Buruh, The Hammer, yang mendakwa bahwa sebagian dari mereka yang terlibat dalam acara 'Minggu Bahasa Tamil' merupakan "antek-antek" pemerintahan. Karena hal itu, ia dituduh dua kali memfitnah yang menyebabkan ia diharuskan membayar ganti kerugian sejumlah SGD$465.000[d] dan biaya pengadilan sebanyak SGD$250.000[e].

Pada tahun 1997, Jeyaretnam dipilih sebagai anggota parlemen tanpa daerah pemilihan. Setelah pemilu, sebelas tuduhan telah diajukan terhadapnya karena mengucapkan kata-kata berikut ini dalam salah satu kampanye pemilu:

"Tn. Tang Liang Hong baru menyampaikan ke hadapan saya dua laporan yang dibuatnya kepada pihak polisi terhadap Tn. Goh Chok Tong dan orang-orangnya". Goh Chok Tong menuduh bahwa "reputasinya, kewibawaan moral dan kepemimpinannya rusak parah karenanya baik pada tingkat nasional maupun internasional", dan dalam pemeriksaan silang oleh pembela Jeyaretnam George Carman Q.C., ia menyamakannya dengan lemparan sebuah bom Molotov. Namun ketika ditanya lebih lanjut, Goh juga menyatakan bahwa tahun itu adalah "tahun yang baik" baginya dan reputasinya sebagai pemimpin sama sekali tidak rusak.[1] Hakim di pengadilan itu, Rajendran J. menyatakan bahwa Jeyaretnam bersalah dan memerintahkannya untuk membayar ganti rugi "yang layak ditertawakan" sebesar SGD$20.000[f]. Namun, setelah permohonan banding pengadu, ganti rugi itu dinaikkan hingga SGD$100.000[g] ditambah dengan SGD$20.000 sebagai biaya pengadilan. Rajendran belakangan dipecat dari kedudukannya sebagai hakim.

Kebangkrutan

Pada tahun 2001, setelah angsuran ganti ruginya terlambat satu hari, Jeyaretnam dinyatakan bangkrut, dipecat kembali dari daftar pengacara dan dilarang ikut serta dalam pemilu pada tahun tersebut. Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua Partai Buruh pada Oktober 2001, dan menggantungkan hidupnya dengan menjual bukunya yang berjudul "Buatkan Singapura Betul" (Make it Right for Singapore) di tepi jalan. Buku itu terutama terdiri dari pidato-pidatonya di parlemen antara tahun 1997 dan 2000. Ia juga menulis sebuah buku yang lain berjudul "Tukang Pukul Singapura" (The Hachet Man of Singapore). Buku ini menggambarkan proses peradilannya menyangkut pernyataan yang dibuatnya pada kampanye-kampanye pemilu di dalam sebuah stadion.

Film dokumenter tentang J.B. Jeyaretnam

Pada 4 Januari 2002, sebuah film dokumenter tentang Jeyaretnam yang berjudul "Visi Kegigihan" (A Vision of Persistence), yang menampilkan Jeyaretnam, yang pernah menjadi anggota Parlemen dan pemimpin oposisi Partai Buruh, yang menjual buku-bukunya di tempat-tempat umum dan berjumpa dengan para pendukungnya. Film dokumenter ini ditarik dari Festival Film Internasional Singapura karena takut bahwa film itu melanggar undang-undang yang melarang film politik.

Sebuah undang-undang yang tidak banyak diketahui, yang disebut "Undang-undang Film" [3] Diarsipkan 2007-07-17 di Wayback Machine., melarang pembuatan, pengedaran, dan penayangan film yang mengandung "sebagian atau seluruhnya, rujukan yang partisan atau biasa terhadap, atau mengomentari masalah politik apapun." Sumber yang tidak disebutkan namnya, mengatakan bahwa seorang pejabat pemerintah mengunjungi sekolah itu dan bertanya: "Bagaimana mungkin staf anda membuat hal seperti ini?" Seseorang yang mengenal baik kasus ini mengatakan kepaa surat kabar: "Ini adalah semacam paranoid pada pihak pemerintah."

Para pembuat film dokumenter sepanjang 15 menit itu telah mengajukan surat permohonan maaf tertulis dan menariknya dari pemutaran, setelah mereka diberi tahu bahwa mereka dapat dituntut di pengadilan. Para pembuat film itu, semuanya dosen di Politeknik Ngee Ann, mengklaim bahwa mereka hanya kebetulan saja bertemu dengan seseorang yang berjualan buku di tepi jalan dan memutuskan untuk membuat film dokumenter tentang dia, tanpa menyadari mulanya bahwa ia adalah seorang tokoh oposisi.

Sumber yang tidak diberitahukan berkata bahwa seorang pegawai pemerintahan telah pergi ke politeknik dan bertanya: "Bagaimana staf-staf Anda dapat membuat jenis perkara itu?" Seseorang yang tahu tentang kasus itu memberitahu surat kabar: "Ini merupakan sejenis paranoid pihak berkuasa."

Philip Cheah, direktur festival film itu, mengatakan bahwa ia sudah melihat film dokumenter itu tetapi menolak memberi tanggapan terhadap isi film itu. "Film itu patut ditayangkan dalam festival. Lalu orang dapat membuat keputusan," katanya, lalu menambahkan bahwa, sejauh yang diketahuinya, ini merupakan film pertama yang dianggap bersifat politik di bawah UU Film Singapura.

Banding untuk pembebasan dini dari kebangkrutan

Pada 25 Oktober 2004, Jeyaretnam terlihat di hadapan tiga orang hakim Mahkamah Banding, mahkamah tertinggi Singapura, untuk mengajukan banding supaya ia dapat dilepaskan dari kebangkrutannya lebih awal agar ia dapat ikut serta dalam pemilihan umum pada tahun itu. Namun Pegawai Pemegang Harta, Sarjit Singh, menentang banding itu dan mendakwa bahwa Jeyaretnam telah berbohong tentang harta kekayaannya. Mewakili dirinya sendiri dalam dengar pendapat selama dua jam itu, Jeyaretnam mengajukan banding atas alasan bahwa ia ingin mendapatkan satu peluang lagi untuk menyumbang kepada masyarakat. Ia menawarkan bayaran sepertiga dari jumlah utangnya yang lebih dari SGD$600.000[h] kepada pihak-pihak yang menuntut. Sejauh itu, Jeyaretnam hanya membayar kurang dari SGD$30.000.

Sarjit Singh mendakwa bahwa Jeyaretnam merupakan "orang bangkrut paling tidak jujur yang pernah saya temui". Ia mengatakan demikian karena Jeyaretnam tidak menyatakan properti yang pernah dibelinya di Johor Bahru yang bernilai melebihi SGD$350.000. Pada saat yang sama itu, Davinder Singh, penasihat hukum yang bertindak bagi ke-8 orang yang menuntut, berpendapat bahwa kasus ini mencakup persoalan yang lebih luas daripada hanya banding Jeyaretnam. Pengacara itu berkata bahwa jika Jeyaretnam dapat dilepaskan dari kepailitan, hal ini akan menjadi preseden buruk, dan pengadilan akan dibanjiri dengan banding-banding yang serupa dari kebangkrutan-kebangkrutan yang lain.

Pada 7 Maret 2006, Jeyaretnam mengumumkan bahwa untuk terakhir kalinya ia berusaha melepaskan diri dari kebangkrutan supaya dapat ikut dalam pemilu pada tahun itu. Ia memohon untuk melunasi habis semua utangnya yang berjumlah sekitar SGD$600.000. Pengadilan menetapkan tanggal 20 Maret 2006 untuk membahas kasusnya. Jeyaretnam memberitahu surat kabar The Straits Times, bahwa ia akhirnya mempunyai cukup uang cukup untuk menyelesaikan utangnya yang disebabkan oleh gugatan-gugatan fitnah pada tahun 1996 dan 1997.

Lihat pula

Referensi

Kutipan

  1. ^ The Hatchet Man, J.B.Jeyaretnam, 2003.

Catatan

  1. ^ kemudian diubah menjadi satu bulan penjara
  2. ^ sekitar 58 juta rupiah
  3. ^ sekitar 3 miliar rupiah
  4. ^ sekitar 5,3 miliar rupiah
  5. ^ sekitar 2,9 miliar rupiah
  6. ^ sekitar 230 juta rupiah
  7. ^ sekitar 1,15 miliar rupiah
  8. ^ sekitar 7 miliar rupiah

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya