Jembatan Rumpiang
Jembatan Rumpiang adalah sebuah jembatan yang membentang di atas sungai Barito, kota Marabahan, kabupaten Barito Kuala. Jembatan ini diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 25 April 2008. Adanya jembatan ini bertujuan memperlancar arus lalu lintas dari Kota Marabahan menuju Banjarmasin dan sebaliknya yang sebelumnya harus menggunakan kapal feri untuk menyeberangi Sungai Barito. Jembatan Rumpiang memiliki total panjang bentang sekitar 753 meter dengan bentang utama sepanjang 200 meter menggunakan konstruksi pelengkung rangka baja. Pembangunan Jembatan Rumpiang dimulai sejak akhir tahun 2003, menggunakan dana baik dari APBN maupun APBD Kabupaten Barito Kuala dan Pemprov Kalimantan Selatan sebesar Rp 174,5 miliar. Pranala luar
|