Jantung KalimantanJantung Kalimantan adalah kesepakatan pelestarian yang dirintis World Wide Fund for Nature untuk melindungi wilayah hutan Kalimantan seluas 220.000 kmĀ². Perjanjian ini ditandatangani oleh pemerintah Brunei, Indonesia, dan Malaysia di Bali pada tanggal 12 Februari 2007 untuk mendukung inisiatif ini.[1] Wilayah ini merupakan habitat bagi 10 spesies endemik primata, lebih dari 350 spesies burung, 150 spesies reptil dan amfibi, dan 10.000 spesies tumbuhan. Sejak 2007 sampai 2010, sebanyak 123 spesies baru ditemukan di wilayah ini.[2] Laporan status tahun 2012 menemukan bahwa hutan hujan dataran rendah Kalimantan semakin rusak dan terancam.[3] Kawasan lindungWilayah Jantung Borneo memiliki sejumlah kawasan yang sudah lindung, seperti Taman Nasional Batang Ai, Suaka Margasatwa Lanjak Entimau, Taman Nasional Gunung Mulu, Taman Nasional Banjaran Crocker, Taman Nasional Kinabalu di Malaysia, Taman Nasional Kayan Mentarang, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Taman Nasional Danau Sentarum di Indonesia dan Taman Nasional Ulu Temburong di Brunei.[4] Lihat pulaReferensi
Bacaan lanjutan
Pranala luar |