Jalan Tol Serang–Panimbang
Jalan Tol Serang - Panimbang (bahasa Inggris: Serang - Panimbang Toll Road) adalah jalan tol yang menghubungkan Serang dengan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Tanjung Lesung, dan Taman Nasional Ujung Kulon.[1] Jalan Tol Serang–Panimbang akan tersambung dengan Jalan Tol Jakarta-Merak. Jalan tol ini memiliki panjang 83,6 kilometer[1] dangan luas total 785 hektare.[butuh rujukan] Jalan tol ini melewati Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang dengan melewati 14 kecamatan dan 48 desa/kelurahan. Selain itu juga untuk mendukung akses pengiriman logistik/barang dari kawasan industri di sekitar Pandeglang dan Lebak, Banten hingga Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Merak, Banten.[2] Seksi 1 ruas Serang-Rangkasbitung telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 November 2021[3] Seksi
Jalan Tol Serang–Panimbang dibagi menjadi 3 seksi yaitu:[4]
Seksi I dari Kota Serang-Rangkasbitung sepanjang 26,5 km telah beroperasi sejak 17 November 2021 setelah diresmikan oleh presiden Jokowi pada 16 November 2021[5]. Seksi 2 & 3 saat ini sedang dalam proses pembebasan lahan & konstruksi yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023 mendatang.[6] Gerbang Tol dan Simpang SusunRuas Walantaka-Panimbang (Dikelola PT Wijaya Karya Serang-Panimbang) Lihat pulaReferensi
|