Instrumen Aksesi (Jammu dan Kashmir)
Instrumen Aksesi adalah sebuah dokumen sah yang dieksekusi oleh Maharaja Hari Singh, penguasa wilayah kerajaan Jammu dan Kashmir, pada 26 Oktober 1947.[1][2] Dengan mengeksekusi dokumen tersebut di bawah tujuan-tujuan Undang-Undang Kemerdekaan India 1947, Maharaja Hari Singh sepakat untuk masuk Dominion India .[3][4] Dalam sebuah surat kepada Maharaja Hari Singh pada 27 Oktober 1947, Gubernur-Jenderal India pada waktu itu, Lord Mountbatten menyepakatinya Pemasukannya ke India dirayakan pada Hari Aksesi, yang dirayakan setiap tahun pada 26 Oktober.[5] Referensi
Pranala luar
|