Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia

Inspektorat Jenderal
Kementerian Sosial Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015
Bidang tugasmenyelenggarakan pengawasan intern di Kementerian Sosial
Susunan organisasi
Inspektur Jenderal-
Situs web
http://www.kemsos.go.id

Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia merupakan unsur pengawas pada Kementerian Sosial Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Sosial Republik Indonesia dan bertugas menyelenggarakan pengawasan intern di Kementerian Sosial [1]

Pranala luar

Referensi

  1. ^ "Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015 tentang Kementerian Sosial" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-03-05. Diakses tanggal 2018-04-30. 

2. http://www.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=19120

Kembali kehalaman sebelumnya