Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi merupakan unsur pengawas di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Tugas dan fungsiInspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian. Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi:[1]
Referensi |