Indeks Negara GagalIndeks Negara Gagal atau FSI (bahasa Inggris: Fragile State Index), adalah sebuah laporan tahunan yang diterbitkan oleh wadah pemikir Amerika Serikat Fund for Peace dan majalah Amerika Foreign Policy sejak tahun 2005. Daftar ini bertujuan untuk menilai kerentanan negara terhadap konflik atau kekacauan, dengan memberikan peringkat kepada semua negara-negara berdaulat yang menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dimana ada cukup data yang tersedia untuk dianalisis.[1] Taiwan, Wilayah Palestina, Siprus Utara, Kosovo dan Sahara Barat tidak diberikan peringkat, meski diakui sebagai negara berdaulat oleh satu negara lain atau lebih. Peringkat didasarkan pada jumlah skor untuk 12 indikator (lihat di bawah). Setiap indikator dinilai pada skala 0 sampai 10, dengan 0 adalah intensitas terendah (paling stabil) dan 10 adalah intensitas tertinggi (paling tidak stabil), menciptakan skala yang mencakup 0 hingga 120.[1] MetodologiPemeringkatan indeks negara gagal didasarkan pada dua belas indikator kerentanan negara, dikelompokkan berdasarkan kategori: Kohesi, Ekonomi, Politik, dan Sosial.[2] Dipertimbangkan bersama dalam indeks, indikator-indikator tersebut merupakan cara untuk menilai kerentanan suatu negara terhadap keruntuhan atau konflik, memeringkat negara-negara bagian pada spektrum kategori yang diberi label dapat bertahan, stabil, peringatan, dan waspada. Dalam setiap braket, skor juga dibagi berdasarkan tingkat keparahan. Pembagian skornya adalah sebagai berikut:
Indikator negara gagalFaktor-faktor berikut digunakan oleh Fund For Peace untuk menentukan status kegagalan suatu negara.[3]
DaftarReferensi
Lihat pula |