Hukuman mati di Kota Vatikan hanya dilegalkan antara tahun 1929 hingga 1969, diperuntukkan bagi percobaan pembunuhan terhadap Paus, namun tidak pernah diterapkan di sana.[1] Dahulu, eksekusi dilakukan di tempat lain di Negara Kepausan, yang merupakan pendahulu Kota Vatikan, selama keberadaannya.
Lihat juga
Referensi