Hubungan Selandia Baru dengan Uni Eropa
Hubungan Selandia Baru dan Uni Eropa adalah satu hubungan yang penting bagi kedua pihak.[1].Menurut Uni Eropa, Selandia Baru adalah partner yang sepemikiran.[2] Lebih rincinya, Uni Eropa dan Selandia baru memiliki kesamaaan pandangan- pandangan serta pendekatan- pendekatan dalam menyikapi isu- isu global. Tidak hanya itu, Uni Eropa dan Selandia baru juga sama- sama memiliki karakter yang aktif. Karenanya bukan sesuatu yang mengherankan jika hingga saat ini Uni Eropa dan Selandia Baru terlihat selalu berusaha semaksimal mungkin menjalankan perananannya sebagai anggota di organisasi- organisasi multilateral yang diikuti keduanya seperti contohnya di organisasi multilateral, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Perdagangan Dunia .[3] Uni Eropa-Selandia Baru dari Waktu ke WaktuBahasan sejarah mengenai hubungan bilateral antara Selandia Baru dan Uni Eropa tentunya akan lebih jelas jika dipaparkan dalam kronologis peristiwa- peristiwa baik berupa pertemuan, kerja sama maupun peristiwa lain yang terkait dengan hubungan di antara keduanya. Periode 1960-1980-anDimulai pada tahun 1960, Perwakilan Tinggi Selandia Baru di London H.ET. McDonald diangkat menjadi anggota Komisi Belgia dan Eropa.Tahun 1975, dimulai konsultasi tingkat menteri antara Uni Eropa dan Selandia Baru. Tahun 1980, diadakannya kesepakatan dalam bentuk surat menyurat antara Masyarakat Ekonomi Eropa dengan Selandia Baru mengenai perdagangan daging domba muda, daging domba dan daging kambing. Kemudian pada tahun 1981, Delegasi Komisi Komunitas Eropa untuk Australia didirikan di Canberra. Kepala Delegasi merupakan perwakilan resmi dari Komisi Eropa di Australia.Tahun 1984, otorisasi Delegasi Komisi Komunitas Eropa untuk Australia diperluas hingga Selandia baru. Periode 1990-2010-anPada tahun 1991, ditandatangani peraturan kerja sama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi antara Komisi Komunitas Eropa Untuk Australia dengan Selandia Baru. Pada tahun yang sama, peraturan mengenai konsultasi umum dan pertukaran informasi lingkungan disetujui. Pada tahun 1994, dimulai negosiasi PerjanjianMutual Recognition on Standard Certification. Tahun 1997, ditandatangani perjanjian mengenai tindakan sanitasi dalam perdagangan hewan hidup dan produk pangan hewani. Tahun 1999, ditandatangani Joint Declaration on Relation and Cooperation antara Selandia Baru dan Komisi Eropa. Pada tahun yang sama mulai diberlakukan Perjanjian Mutual Recognition in Relation to Conformity Assesment antara Selandia Baru dan Uni Eropa.Tahun 2004, didirikan Delegasi Komisi Eropa untuk Selandia Baru di Wellington. Tahun 2007, ditandatangani Joint Declaration on Relation and Cooperationantara Uni Eropa dan Selandia Baru. Tahun 2010, Delegasi Komisi Eropa untuk Selandia Baru berubah menjadi Delegasi Uni Eropa untuk Selandia baru.Tahun 2011, Delegasi Uni Eropa untuk Selandia Baru menjadi bagian dari pelayan diplomatik Uni Eropa, European External Action Services. Tahun 2012, Uni Eropa dan Selandia Baru memolai negosiasi formal Framework Agreement dengan judul Partnership Agreement on Relation and Cooperation. Perjanjian ini natinya akan berisikan beberapa ketentuan kerja sama antara Uni Eropa dan Selandia Baru di bidang ekonomi dan perdagangan.Kemudian pada tahun 2013, diselenggarakan Konfrensi Tingkat Tinggi Energi Pasifik oleh Uni Eropa dan Selandia Baru di Auckland. Pada tahun yang sama negosiasi mengenai Partnership Agreement on Relation and Cooperation kembali dilanjutkan. Pada tahun yang sama juga diadakan penandatanganan Join Declarationdi Brussel, dalam rangka memaksimalkan jumlah proyek- proyek energi yang dapat diimplementasikan secara paralel oleh Uni Eropa dan Selandia Baru. Kemudian pada tahun 2014, proses negosiasi perjanjian politik Partnership Agreement on Relations and Cooperation antara Uni Eropa dan Selandia Baru telah selesai. Perjanjian ini merupakan perjanjian politik pertama di antara keduanya. Pada tahun 2015, Perdana Menteri John Key mengadakan kunjungan resmi ke Brussel. Di Brussel ia bertemu dengan Presiden Dewan Eropa, Donalad tusk dan Presiden Komisi Eropa, Jean Claude Juncker.Pada tahun yang sama dimulai proses pencanangan perjanjian perdagangan bebas antara Uni Eropa dan Selandia Baru. Pada tahun yang sama, didirikan Rumah Eropa, Antena Eropa di Auckland yang merupakan kerja sama Uni Eropa dengan Universitas Teknologi Auckland. Selanjutnya pada tahun 2016, Uni Eropa dan Selandia Baru menandatangani Deklrasi Kerjasama: Kemitraan dalam Pengembangan Berkelanjutan, memperluas bahasan kajian dari kerja sama di bidang energi yang telah ada dengan bahasan mengenai perubahan iklim dan pertanian yang berkelanjutan. Pada tahun 2017, Uni Eropa dan Selandia Baru menandatangani Perjanjian Kemitraan yang berisikan peraturan- peraturan dalam kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan. Kemudian pada tahun 2018 ini, Dewan Uni Eropa mengadopsi keputusah yang mengesahkan dimulainya negosiasi pembahasan perjanjian perdagangan bebas antara Uni Eropa dan Selandia Baru. [4][5] Perbandingan Uni Eropa-Selandia Baru
Referensi
Daftar Pustaka
|