Hopae adalah tanda pengenal yang dibawa oleh orang Korea selama Dinasti Joseon, yang mencatat nama pembawa, tempat lahir, status dan tempat tinggal.[1] Penanda ini terdiri dari nama orang, tanggal lahir, dan di mana mereka lahir. Sistem hopae membantu pemerintah dalam pengumpulan pajak dan mengambil kembali budak yang melarikan diri.[2]
Referensi
Catatan
Sumber
Pranala luar