Hari Peringatan KonstitusiHari Peringatan Konstitusi (憲法記念日 , Kenpō kinen-bi) adalah salah satu hari libur resmi di Jepang yang jatuh tanggal 3 Mei untuk memperingati hari pelaksanaan konstitusi Jepang. Hari libur ini merupakan salah satu dari serangkaian hari libur di akhir April dan awal Mei yang disebut Golden Week (Minggu Emas) di Jepang. Konstitusi baru Jepang diumumkan tanggal 3 November 1946 dan mulai berlaku tanggal 3 Mei 1947. Hari pengumuman konstitusi sekarang diperingati setiap tanggal 3 November sebagai Hari Kebudayaan. Hari Peringatan Konstitusi ditetapkan tahun 1948 dengan menurut undang-undang hari libur Jepang (Shukujitsu-hō) dengan maksud untuk "memperingati pelaksanaan konstitusi Jepang, dan berharap atas kemajuan negara." Anak-anak Jepang yang dilahirkan tahun 1948 sering diberi nama yang mengandung aksara kanji yang digunakan untuk menulis kata hukum, atau undang-undang (憲 , Ken), seperti Kenji, Kentarō, dan Noriko. Hari Konstitusi Indonesia mulai diperingati pada tanggal 18 Agustus 2008, saat ditanda-tanganinya Deklarasi Hari Konstitusi Indonesia oleh Lembaga Kajian Konstitusi, Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah serta berbagai komponen masyarakat Indonesia, bertempat di ruang GBHN Gedung MPR. Gagasan diperingatinya tanggal 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi Indonesia diawali dari sebuah artikel yang ditulis Mochamad Isnaeni Ramdhan yang berjudul Hari Konstitusi Indonesia dimuat dalam Harian Suara Karya pada Jum'at, 15 Agustus 2008. Pranala luar
|