Hargorejo, Kokap, Kulon Progo
Hargorejo adalah salah satu dari 5 (lima) kalurahan di Kapanewon Kokap Kabupaten Kulon Progo, yang terdiri dari dataran rendah dan dataran sedang, berada di daerah Pegunungan Menoreh. Berikut adalah data monografi Kalurahan Hargorejo: Nama Kalurahan : Hargorejo Nomor Kode : 34.01.08.2002 Kapanewon : Kokap Kabupaten : Kulon Progo Jenis Desa : Swadaya Koordinat : 07°52’16” LS : 110°06’38” BT Luas Kalurahan : 1.543,45 Ha Altitude (ketinggian) : 40 – 300 mdpl Curah hujan : 2000 – 2500 mm/tahun Topografi : Dataran sedang-tinggi Suhu udara rata-rata : 27 °C - 29 °C Batas wilayah : 1) Sebelah Utara : Kalurahan Hargowilis dan Kalurahan Kalirejo Kapanewon Kokap 2) Sebelah Selatan : Kalurahan Tawangsari Kapanewon Pengasih 3) Sebelah Barat : Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon dan Kalurahan Hargomulyo Kapanewon Kokap 4) Sebelah Timur : Kalurahan Karangsari Kapanewon Pengasih Orbitasi : a) Jarak dari Pusat Pemerintahan Kapanewon : ± 3 km b) Jarak dari Pusat Pemerintahan Kabupaten : ± 9 Km c) Jarak dari Pusat Pemerintahan Propinsi : ± 38 Km atau Hargareja adalah desa di kecamatan Kokap, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Desa Hargorejo terdiri dari 16 dusun yaitu: Anjir, Gunung Kukusan, Gunung Rego, Kliripan, Krengseng, Kriyan, Ngaseman, Ngulakan, Pandu, Penggung, Sambeng, Sangkrek, Selo Barat, Selo Timur, Sindon, dan Tejogan SEJARAH KALURAHAN HARGOREJO Dirangkum dari Tulisan Dr.Ahmad Athoillah, MA (Pendiri dan Pengasuh Komunitas Penggiat Sejarah Kulon Progo/KPSKP) dalam Naskah Akademik Penetapan Hari Jadi Kalurahan Hargorejo yang disusun bersama Tim Pengabdian Departemen Bahasa Seni dan Manajemen Budaya Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Tahun 2022. 1. Pemerintah Kalurahan Lama Kalurahan Hargorejo berdiri dari gabungan tiga wilayah kabekelan yang kemudian digabungkan. Tiga wilayah tersebut dipimpin seorang bekel sepuh masih berdiri sampai tahun 1914, yaitu: 1) Kabekelan Kokap : masuk wilayah Kademangan Kokap yang terdiri dari wilayah Padukuhan Gunung Kukusan, Ngasinan (Ngaseman lama), Sambeng dan Batjekan (Tejogan lama); 2) Kabekelan Penggung: masuk wilayah Kademangan Pengasih yang terdiri dari wilayah Padukuhan Sendang Mudal, Penggung dan Sindon; 3) Kabekelan Krijan: masuk wilayah Kademangan Pengasih yang terdiri dari Padukuhan Ngulakan, Plandakan (Krengseng lama), Bakungan (Kriyan lama) dan Kliripan. Setelah tahun 1914, terjadi perubahan sistem pemerintahan desa. Wilayah kalurahan tidak lagi dipimpin oleh bekel, namun oleh lurah atau kepala desa yang ditunjuk pemerintah. Pada tahun 1935, secara prosesnya, kalurahan yang bergabung menjadi satu adalah kalurahan Penggung, kalurahan Kokap, kalurahan Krijan (yang merupakan gabungan Kalurahan Selo dan Kalurahan Krijan). Proses penggabungan tersebut terbentuk kelurahan baru gabungan pasca tahun 1946. Setelah dikeluarkannya Makloemat Istimewa Jogjakarta Nomor 16 tanggal 11 April 1946 bahwa kalurahan yang tidak dapat mencukupi kebutuhan sendiri harus digabung dengan kalurahan lain, maka diberhentikanlah Lurah Krijan, Penggung dan Kokap pada 10 Februari 1947. Nama “Hargopoero” disebut sebagai nama resmi pemerintahan kalurahan gabungan. Hargopura berasal dari suku kata hargo yang berarti gunung (sesuai dengan keadaan daerahnya yang sebagian besar tanah pegunungan) dan suku kata pura yang berarti pintu gerbang. Jadi hargopuro berarti pintu gerbang suatu gunung. Hargopuro diartikan juga sebagai “Gunung yang paling depan”. Atau gunung yang berada di wilayah paling selatan. Hal itu dikarenakan setelah wilayah Hargopuro itu sudah tidak ada lagi gunung dan yang ada adalah lautan. Hargopuro terdiri dari 15 Padukuhan antara lain: Padukuhan Gunung Kukusan, Gunung Rego, Ngasinan, Sambeng, Batjekan, Sangkreh, Sendang Mudal, Penggung, Sindon, Plandakan, Ngulakan, Bakungan, Selo barat, Selo Timur dan Kliripan. 2. Pemerintahan dengan Lurah Pilihan Proses penggabungan wilayah kalurahan ditandai dengan pemilihan lurah gabungan. Pemilihan lurah pertama terjadi pada Februari 1947 dan yang terpilih adalah Lurah Kokap lama yaitu R. Karsopawiro. Karsopawiro adalah hasil dari penerapan demokrasi desa (pilihan langsung), bukan dari penunjukan seperti sebelumnya, berdasar Makloemat Istimewa Jogjakarta No. 15 tanggal 11 April 1946 yang mengatur tentang pemilihan Pamong Kalurahan. Bukti tertulis yang menyebut nama Hargopuro dan pemerintahan lurah baru Karsopawiro adalah peristiwa rapat majlis dusun yang diadakan pada Selasa Wage tanggal 22 April 1947. Dalam rapat tersebut terdapat catatan arsip putusan tanah warga bernama Martooepojo warga Ngulakan. Hasil putusan tersebut menjadi bukti penting munculnya nama Kalurahan Gabungan baru yaitu Hargopuro. Tentang peristiwa putusan tanah tersebut, juga didukung keterangan arsip lainnya milik kalurahan yaitu tentang usaha pemerintah kalurahan dalam menyelesaikan peralihan hak milik tanah warga. Kasus tanah tersebut ada delapan perkara yang semua diputuskan di pemerintahan dan dewan kalurahan yang baru. Lurah gabungan R. Karsopawiro menjadi pimpinan di Kalurahan Hargopuro dengan waktu yang tidak lama. Pemerintahan gabungan saat itu berada di daerah Kokap atau sebelah utara. Disebutkan bahwa setelah beberapa bulan terpilih menjadi lurah gabungan kemudian dikabarkan meninggal dunia. Menurut catatan ada pemilihan lurah lagi pada bulan Agustus 1947 dan yang terpilih adalah Carik Kalurahan Hargopuro yaitu Mangkupranoto. 3. Munculnya nama “Hargoredjo” Setelah menjabat sebagai lurah, Mangkupranoto memindah kantor kalurahan dari Kokap ke Padukuhan Bakungan pada tahun 1954. Yang artinya memindah pemerintahan kalurahan gabungan yang awalnya berada di sebelah utara dipindah ke selatan. Selain itu dalam kepemimpinan Mangkupranoto juga nama Hargopuro diganti menjadi Hargorejo. Pergantian nama Hargopuro menjadi Hargorejo lebih pada alasan etimologi dan terminologi saja. Nama Hargorejo dipandang lebih baik karena didasari tekanan psikologis sosial yang dirasakan oleh sebagian masyarakat Hargopuro sejak kematian lurah baru gabungan yang terjadi secara mendadak. “’Rejo yang berarti makmur, kaya atau sejenisnya mengandung harapan agar daerah tersebut menjadi makmur, sejahtera dan banyak penghasilannya. Jadi Hargorejo berarti gunung yang banyak penghasilannya, tempat yang makmur dan kaya. Nama Hargorejo secara resmi digunakan untuk kesaksian sesepuh Dewan Kaloerahan dan lurah pada rapat masalah tanah di rumah Mangkupranoto pada tanggal 4 April 1948. Selain itu nama Kalurahan Hargorejo juga digunakan dalam surat resmi tertanggal 22 Juli 1948 yang berasal dari Panewu Kokap yang ditujukan pada Lurah Hargorejo. Itu menandakan bahwa nama Hargopuro sudah tidak digunakan lagi pada sekitar bulan Juli 1948. 4. Penentuan Hari Jadi Kalurahan Hargorejo Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan di Balai Kalurahan Hargorejo pada hari Rabu, 23 Maret 2022 oleh Tim Pengabdian Departemen Bahasa Seni dan Manajemen Budaya Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Hargorejo dibahaslah penentuan Hari Jadi Kalurahan Hargorejo. Penentuan didasarkan pada bukti tertulis arsip Pemerintah Kalurahan dan wawancara narasumber sejarah yang masih hidup. FGD tersebut dilanjutkan dengan Musyawarah Kalurahan dipimpin oleh Sekretaris BPK, Ari Kiswanto, A,Md. menyepakati Hari Jadi Kalurahan Hargorejo didasarkan pada bukti-bukti sejarah yang telah ditelusuri oleh Komunitas Penggiat Sejarah Kulon Progo/KPSKP. Maka ditetapkanlah tanggal 22 April 1947 sebagai Hari Jadi Kalurahan Hargorejo dengan pertimbangan bahwa pada tanggal tersebut secara tertulis dalam penemuan arsip telah terbentuk pemerintahan kalurahan. Kenapa bukan tanggal 4 April 1948 setahun kemudian setelah muncul nama Hargorejo? Asumsinya, jika ada anak lahir tanggal 22 April 1947 kemudian setahun kemudian ia berganti nama, kemungkinan hari ulang tahunnya tetap pada tanggal lahirnya. Secara konseptual, tanggal 22 April 1947 menjadi pemerintahan baru bernama Hargopuro yang kemudian menjadi Hargorejo telah selesai dibuat maupun dinyatakan dengan bukti historis yang kuat. Lurah Hargorejo dari masa ke masa Lurah atau Kepala Desa (sebutan sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku ) yang pernah memerintah sebagai berikut : Tahun 1947 (Lurah Hargopuro) : R. KARSOPAWIRO Tahun 1947 s/d 1949 : MANGKU PRANOTO Tahun 1949 s/d 1967 : MANGKU PRANOTO 14 April 1971 – 1 Agustus 1986 : R. R O E S L A N 1 Agustus 1986 – 9 Januari 1990 : karena situasi dan kondisi belum diadakan Pemilihan Kepala Desa untuk sementara dijabat oleh SUTARJO, Sekretaris Desa Hargorejo. 9 Januari 1990 – Juni 2000 : SUPRAYITNO Juni - Agustus 2000 : SUTARJO (Penjabat Sementara) 1 Agustus 2000 – : BHEKTI MURDAYANTO, S.E 4 Februari 2008 s/d 14 Juni 2013 : BHEKTI MURDAYANTO, S.E 14 Juni 2013 - 2014 : KOESDIONO (Pj. Kepala Desa) 8 Sept 2014 – 8 Sept 2020 : ADI PURNOMO 8 Sept 2020 – 30 Nov 2021 : AHMAD SUYUDI (Pj. LURAH) 30 Nov 2021 s/d sekarang : BHEKTI MURDAYANTO, S.E Disunting oleh: Savira Dwi Cahyani/Ulu-ulu Hargorejo (082324008905/ [email protected]) "Mohon perbaikan dari semua pihak" {{kelurahan-stub} |